BolmutNusantaraPemerintahan

Sebagai Kecamatan LOKPRI, Ada Delapan Poin keterbatasan infrastruktur Penunjang Pembangunan di Kecamatan Pinogaluman

Loading

 

TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Sekertaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, DR. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si menghadiri Workshop Koordinasi Integrasi dan Sikronisasi Kebijakan Otonomi Daerah, yang bertempat di Aula kantor camat Pinogaluman, selasa (15/6/2021).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (KBPPD) Provinsi Sulawesi Utara Ir. Djemi Gagola, M.Si, ME tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan OPD dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bolmut, Pejabat TNI/Polri, Camat Pinogaluman, Sangadi se kecamatan Pinogaluman, dan Peserta Workshop.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (KBPPD) Provinsi Sulawesi Utara yang membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE., menyampaikan bahwa, pembangunan diwilayah perbatasan memang harus selalu kita pandang tidak hanya dalam konteks pembangunan normal.
Semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pihak swasta harus bersinergi bersama sama dalam mengoptimalkan segala potensi daerah, termasuk menyikapi dan mensolusikan berbagai tantangan isu strategis, utamanya menyangkut aspek infrastruktur dasar ekonomi dan perdagangan sosial, ketersediaan energi, perhubungan, dan telekomunikasi serta pertahanan keamanan hukum.

Baca Juga  Perkuat Kemitraan dengan Wartawan, Polres Minsel Gelar Acara Jumpa Pers

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sendiri telah mengagendakan berbagai program kerja strategis untuk pembangunan kawasan perbatasan, disamping itu, provinsi juga senantiasa bersinergi dengan pemerintah pusat guna keterpaduan proses dan arah pembangunan. ungkap kepala BPPD.

Menjadi tantangan bahwa setiap kebijakan, program, kegiatan dan rencana dalam pembangunan di wilayah Perbatasan, harus mampu mengcover setiap aspek kebutuhan sesuai dengan karakteristik daerah masing masing, tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah DR. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si yang membacakan sambutan Bupati Bolmut Drs, Hi. Depri Pontoh, menyampaikan bahwa, suatu kehormatan bagi kami pemerintah daerah atas diselenggarakannya kegiatan ini.
Mudah-mudahan forum ini dapat membangun komitmen bersama sebagai upaya kita untuk mencapai suatu sasaran dari program kerja secara terkoordinasi dan terpadu dalam optimalisasi pengelolaan batas wilayah negara.

“Kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Bolaang Mongondow Utara merupakan wilayah perbatasan. Dalam konteks pembangunan ekonomi daerah, Bolmut merupakan Garda terdepan dalam Menjaga Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi antara Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta cermin bukti harga diri pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara. Oleh karena itu, Pemerintah daerah menjadikan kecamatan pinogaluman sebagai salah satu wilayah prioritas pembangunan di daerah” terangnya.

Baca Juga  6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

“Selanjutnya, Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2017 tentang rencana tata ruang kawasan perbatasan negara di provinsi sulawesi utara, kecamatan pinogaluman ditetapkan sebagai kawasan perbatasan negara di Perbatasan Laut, dan ditetapkan pula sebagai Lokasi Prioritas Nasional (LOKPRI) sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024” jelas Sekda.

Disampaikan kepada pemerintah provinsi sulawesi utara bahwa, sebagai kecamatan LOKPRI, tentunya kecamatan pinogaluman dihadapkan dengan berbagai keterbatasan infrastruktur sebagai penunjang pembangunan dalam berbagai aspek diantaranya :

  1. Belum ada akses Jembatan yang menghubungkan desa Busato kecamatan pinogaluman dengan desa Buata kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara.
  2. Terjadi Abrasi Pantai sepanjang 50 meter kearah pemukiman penduduk desa Buko Utara, dengan peningkatan rata-rata 5 meter per tahun, memberikan potensi ancaman terhadap 127 unit rumah penduduk, sehingga diperlukan Pembangunan Pengaman Pantai.
  3. Pelayanan Air Bersih masih menggunakan sistem SPL, dimana dari 3.839 KK, baru 700 KK yang sudah menikmati air bersih, sehingga masih ada 3.139 KK yang belum terlayani air bersih.
  4. Diperlukan Bangunan Pengaman Tebing Sungai diwilayah DAS ANDAGILE, agar pemukiman dan lahan perkebunan masyarakat terlindungi dari Abrasi.
  5. Jaringan Irigasi yang merupakan kewenangan Provinsi Sulawesi Utara, tidak terpelihara dengan baik, terdapat 320 hektar sawah yang tidak terlayani Air Irigasi.
  6. Bangunan Pasar Rakyat, belum memadai untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
  7. Terdapat Bangunan dan fasilitas pendidikan yang belum memadai. Diperlukan perbaikan agar Pelayanan pendidikan dapat optimal.
  8. Terdapat dua unit fasilitas kesehatan yaitu puskesmas buko dan puskesmas tuntung, perlu ditunjang dengan peralatan kesehatan yang lebih baik.
Baca Juga  Implementasi Program Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian

“Kondisi demikian, kiranya perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi sulawesi utara, sejalan dengan percepatan pembangunan daerah LOKPRI kedepan, sebab Kegiatan ini merupakan wujud dari adanya komitmen yang kuat untuk membangun sinergitas yang baik, antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi sulawesi utara” tutup Sekda. (RM)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19