Nunukan

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Ranwal RPJMD 2021 – 2026

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Sekretaris Daerah Kab. Nunukan, Serfianus, S.IP.,M.Si memimpin rapat rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 bertempat diruang VIP lt. IV Kantor Bupati Nunukan. Rabu (10/06/2021).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Robby N Serang, S.H serta seluruh kepala OPD Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Kabupaten Nunukan telah memiliki kepala daerah yang baru setelah dilantik pada tanggal 2 Juni 2021. Oleh karena itu berarti pemerintah daerah juga wajib segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 serta setiap OPD perlu untuk mempersiapkan penyusunan rencana strategi (RENSTRA) OPD sesuai amanat PERMENDAGRI 86 tahun 2017.

“Dengan melihat apa yang sudah kita laksanakan dalam RPJMD sebelumnya, diharapkan kita mencermati dengan baik terkait isu-isu strategis Kabupaten Nunukan yang belum terselesaikan dengan baik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan memaksimalkan dalam perencanaan dan pelaksanaan RPJMD serta RENSTRA yang baru”, ujar Serfianus.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan
Baca Juga  Suksesi Pilkada, DKISP Inisiasi Press Gathering

Lebih lanjut disampaikan dengan memperhatikan kondisi fiskal yang mengalami penurunan dan juga mengalami kontraksi disaat pandemi covid-19 yang belum selesai hingga hari ini, diharapkan organisasi perangkat daerah melakukan seleksi yang ketat terhadap program-program kegiatan yang diharapkan dapat menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.

“Saya berharap semua program kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara bersinergi lintas OPD dengan memperhatikan dan menyelaraskan program Kabupaten dengan program pusat dan program provinsi”, tambahnya.
Serfianus berharap dalam penyusunan dokumen RPJMD dan RENSTRA OPD yang baru selama 5 tahun kedepan dapat menjadi pijakan bersama untuk mencapai visi dan misi kepala daerah, tentunya dilakukan dengan penuh semangat dan loyalitas melalui kerja cepat, kerja cerdas, dan kerja tuntas. (TN/***)

Baca Juga  Satgas Catur BAIS TNI Sebatik Gelar Baksos di Sekolah Tapal Batas RI-Malaysia

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19