NusantaraSulawesi

Warga Desa Bulu Mario Desak BPN Segera Pasang Tapal Batas Lokasi Fasilitas Desa

Loading

TERASNKRI.COM | PASANGKAYU, SULBAR – Bertempat di Kantor Desa Bulu Mario Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasang Kayu Sulbar, Tokoh masyarakat dan warga masyarakat mengadakan rapat yang di pimpin oleh kades Desa Bulu Mario Burhan, membahas tentang tapal batas lokasi fasilitas Desa Bulu Mario yang selama ini menurut warga tidak jelas statusnya (Rabu 26 Mei 2021).

Awalnya Desa Bulu Mario bernama Karossa SP 1 unit pemukiman transmigrasi yang dimekarkan.
Desa ini memiliki lokasi fasilitas seluas 20 Ha yang sekarang fasilitas lokasi tersebut sudah diduduki serta di garap oleh masyarakat “kata H.Misran mantan Sekdes Bulu Mario”

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Yang di persoalkan oleh tokoh masyarakat dan masyarakat bahwa Tapal batas tersebut statusnya kabur atau tidak jelas, karena keberadaannya tidak di ketahui oleh pemerintah Desa dan tokoh masyarakat.

Menurut beberapa tokoh masyarakat yang sangat paham dan mengetahui tapal batas tersebut memberikan keterangan atau kesaksian dalam rapat tersebut. “Kami masyarakat dan tokoh masyarakat baik dari Jawa,Lombok,Sarudu,NTT datang secara bersama di SP 1 ini, yang sekarang sudah dimekarkan menjadi Desa Bulu Mario, kami tahu bahwa ada lokasi fasilitas Desa sekitar 20 ha yang kami tahu siapa masyarakat yang duduki dan garap sekarang. Yang menjadi Pertanyaan kami kenapa ada pihak lain yang duduki, siapa yang menyerahkan, dan apakah ada kontribusinya selama ini buat Desa Bulu Mario ” kata beberapa tokoh masyarakat

Baca Juga  Debat Publik Kedua Untuk Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minsel Berjalan Lancar

Salah satu masyarakat yang menggarap lokasi tersebut untuk di tanami kelapa sawit mengaku lokasi atau lahan tersebut diberikan oleh mantan kades Marendeng.

“Kami dua orang garap lokasi tersebut seluas 4 ha untuk di tanami kelapa sawit, lokasi tersebut di kasih oleh pak mantan desa yaitu pak Marendeng namun hanya bersifat Pinjam pakai saja. ” kata pak Tua”.

Baca Juga  Bawaslu Kab. Buru Kaji Keterlibatan ASN dalam Pelanggaran Pilkada Buru

Dari kesimpulan hasil musyawarah tersebut Pemerintah desa akan berkoordinasi dan akan mendesak pihak BPN Kabupaten Pasang Kayu serta Dinas Transmigrasi agar turun ke Desa Bulu Mario kecamatan Sarudu untuk memperjelas dan memasang pato batas (Tapal Batas) lokasi fasilitas umum “Tegas Kades Burhan”.

Kegiatan rapat atau musyawarah tersebut berlangsung dengan aman dan terpantau oleh media ini semua mengikuti Protokol Kesehatan. (Jurhan)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19