Manggarai TimurNusantara

Klarifikasi Ketua BPD Desa Gunung Baru,Yohanes Kendung Tentang BLT DD Tahun 2020

Loading

Ketua BPD Desa Gunung Baru, Yohanes Kendung

Terasnkri.com| Matim, NTT- Ketua BPD Desa Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yohanes Kendung membantah tuduhan dari salah satu masyarakat desa Gunung Baru yang berinisial EE melalui postingan di Facebook (Kamis,18/03/2021) yang mengatakan bahwa dirinya bersama Pemdes Gunung Baru memberikan klarifikasi yang diduga menipu masyarakat desa gunung baru dan salah satu bentuk penipuan itu adalah bahwa penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2020 sebanyak 171 (seratus tujuh puluh satu) Kepala Keluarga (KK), padahal fakta yang ada dilapangan dan data KPM BLT DD Gunung Baru Tahun 2020 hanya 162 (seratus enam puluh dua) KK.

Baca Juga  Masyarakat Minta Perhatian Serius Pemda dan Kepolisian Terhadap Prositusi Online Berkedok Aplikasi Medsos di Kab. Buru

Kepada terasnkri.com, Kamis 29/04/2021, Ketua BPD Desa Gunung Baru, Yohanes Kendung menjelaskan secara detail terkait dengan jumlah penerima BLT DD tahun 2020.

“Penetapan APBdes tahap 1 Tahun Anggaran 2020 sebanyak 166 KK yang menerima BLT DD, kemudian penetapan APBdes perubahan untuk tahap 2 atas usulan tambahan lima orang menjadi 171 penerima BLT DD”, kata Yohanes Kendung

Yohanes Kendung Juga menjelaskan untuk tahap tiga penerima BLT DD yang awalnya 171 orang menjadi 170 penerima .

Baca Juga  Bawaslu Hentikan Aduan Ketua KNPI Buru Terhadap Cabup MANDAT

“Untuk penerima BLT DD untuk tahap 3 Tahun Anggaran 2020 menjadi 170 orang, karena salah satu warga desa Gunung Baru pindah tempat tinggal, dia tidak tinggal lagi didesa ini,” jelas Yohanes.

“Untuk salah satu warga tadi yang tidak menerima BLT DD dengan nominal uang sebanyak Rp 900.000 akan di Silpakan Ke tahun 2021 dan bukan dikorupsi Oleh BPD seperti yang dimuat oleh saudara EE di media sosial,” ungkap Yohanes dengan nada kesal.

Lanjut yohanes untuk Masyarakat penerima BLT DD pada saat pembagianya langsung dibagi oleh bendahara desa, BPD hanya mengawasi proses pembagianya.

Baca Juga  Polres Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Siswa SD dan Taman Kanak-kanak

“Tuduhan dari saudara EE bahwa uang itu sudah dikorupsi oleh Ketua BPD Gunung Baru itu adalah fitnaan dan saya juga pernah dipanggil oleh penyidik Tipikor untuk Mengklarifikasi masalah ini.” ungkapnya dengan nada kesal

Yohanes Kendung juga mengharapkan Kepada penyidik Tipikor Polres Manggarai Timur, agar mendatangi kedesa Gunung Baru untuk bertanya langsung kepada masyarakat penerima BLT DD. tutupnya

Hubertus Basri

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19