InfrastrukturNunukan

Ditjen Cipta Karya Kemen PUPR Serah Terima Hibah Barang Kepada Pemkab Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE.MM melakukan Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI bertempat di Ruang Kerja Bupati Nunukan, Jumat (30/4).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan, Bupati Hj Asmin Laura Hafid mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Dirjen Cipta Karya pada Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara Nuris Wahyudi S.ST.,MT.

Baca Juga  Bupati Nunukan : Tak Perlu Meminta Banyak Karena Pasti Akan Diberi Banyak

Bupati Nunukan berharap hibah BMN Kementerian PUPR itu bisa dioptimalkan dan disesuaikan dengan kepentingan penggunaan masyarakat, dan berharap bantuan ini tidak hanya sampai disini dikarenakan anggaran Daerah yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjangkau semua pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Juga  Wabup H. Hanafiah Hadiri Dzikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Peringatan Hardiknas 2023

“Saya ucapkan terimakasih, balai selama ini sudah banyak membantu, saya harap ini jangan sampai disini saja, kita butuh keberlanjutan. Alhamdulillah banyak program program pusat juga yang bisa disinergikan, hanya proses nya saja tinggal komunikasi dan koordinasi”, jelasnya.

Adapun hibah yang diterima Pemkab Nunukan adalah jaringan perpipaan SPAM Nunukan Untuk kawasan Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan dan peningkatan jalan lingkungan Kecamatan Krayan Selatan Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Balita Warga Malaysia Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Indonesia

TN/***

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *