NusantaraRiau

Kapolsek Singingi Tindak Tegas Pelaku Aktivitas Peti, Tiga Unit Peti Dibakar

Loading

TERASNKRI.COM | Kuansing, Riau – Berdasarkan informasi dari salah akun Facebook Basatu Nagori maju yang bertuliskan, Polsek Singingi tolong ditindak aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) ini di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, laporan masyarakat setempat sudah sangat meresahkan.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Singingi yang dipimpin langsung AKP Asdisyah Mursyid,SH bersama 12 orang anggota personil lansung turun gunung menuju lokasi tersebut,.

“Dengan menirukan tulisan yang ada di Akun Facebook Basatu Nagori maju,bahkan kabarnya aliran sungai Tengkalak sudah sangat kotor padahal aktivitas ini ditepi jalan besar, kenapa belum juga ditindak aktivitas yang merusak lingkungan disekitar,” kata Asdisyah Mursyid,SH.

Baca Juga  Cegah Penyebaran DBD dan Covid-19, Lapas Binjai dan Puskesmas H.A.H Hasan Binjai Melakukan Penyemprotan Fogging dan Disinfektan

Pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 sekitar pukul jam 10.00 wid telah dilaksanakan kegiatan Ops penertiban Peti tepatnya di Desa Dumber Datar Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Namun sesampainya di lokasi, dalam Ops Penertiban Peti tersebut ditemukan 3 unit Rakit Dompeng diantara nya 1 (satu) unit sedang beroperasi.

Pada saat personil ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku peti tersebut,para pelaku peti melarikan diri dan personil melakukan pengejaran terhadap para pelaku peti tersebut serta melepaskan tembakan peringatan ke udara beberapa kali.

Baca Juga  Yonif 8 Marinir Bersama Polres Langkat Melakukan Kegiatan Vaksinasi di Lapas Narkotika Tanjung Pura

“Pada saat itu juga pelaku Peti tetap melarikan diri, kemudian Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan pengrusakan terhadap 3 (Tiga)unit rakit Dompeng dengan cara dibakar, ” ucap Asdisyah.

Asdisyah mengatakan, dari sisi lingkungan juga tidak sedikit elemen masyarakat yang menyuarakan aktifitas PETI yang sudah puluhan tahun tersebut diberantas karena dinilai merusak lingkungan, selain lingkungan juga membahayakan pelaku nya saat beraktifitas.

Baca Juga  Kunjungi Galerry Songke LAUT, Ini Yang Dilakukan Orang Nomor 1 Dekranasda Matim

“Sudah ada yang meregang nyawa karena aktifitas PETI tersebut,kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peti diwilayah Hukum Polsek Singingi,” tegas Asdisyah.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Hengkk Poerwanto SIK, M.Si, bawah berdasarkan laporan masyarakat yaitu, dari salah satu akun Facebook Basatu Nagori maju.

(Anhar Rosal).

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *