NusantaraRiau

Antisipasi Peningkatan PETI Jelang Lebaran, Polsek Hulu Kuantan Razia Lokasi Peti

Loading

TERASNKRI.COM | RIAU- Menjelang setiap akan lebaran sudah dipridiksi sebagian masyarakat akan melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI), dengan alasan klasik untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi menjelang lebaran kegiatan PETI oleh masyarakat akan meningkat.

Karena potensi tanah atau lahan yang tidak jauh dari kehidupan warga seperti dipinggir-pinggir Sungai dan lahan perkebunan yang diduga ada mengandung butiran emas, akhirnya warga berusaha untuk mengambil butiran emas tersebut mulai dengan cara mendulang, merobin dan mendompeng.

Sehubungan hal tersebut kegiatan penambangan oleh warga belum memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku salah satunya ada izin dari penjabat yang berwenang.
Karena belum adanya izin maka kegiatan penambangan emas tetap dilarang.

Baca Juga  Rakor Pemetaan TPS Rawan Pilkada 2024, Bawaslu Minta Dukungan Serta Berikan Apresiasi untuk Polres Buru

Untuk mencegah dan mengurangi aktivitas penambangan emas tanpa izin, Polsek Hulu Kuantan yang diwilayah tugasnya masih ada lahan yang berpotensi untuk ditambang karena diduga ada emasnya melakukan kegiatan operasi penertiban berupa pengecekan dan penindakan kelokasi yang diduga terjadinya aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Kegiatan operasi tersebut dilakukan Polsek Hulu Kuantan pada hari kamis tanggal 29 April 2021 dimulai pukul 08.30 wib yang dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP SAHARDI, SH beserta dengan personil, Ka Spk I Polsek Hulu Kuantan Aiptu Kasmi , Ka Spk II Bripka Syamsudin, Kanit Intel Bripka Tomson Sinambela, Kanit Sabhara Bripka Chairul, Kasium Bripka Pairus, Ba Polsek Bripka M Rozi, Ba Polsek Bripka Diki dan Ba Polsek Bripka Dharmon

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

Adapun lokasi yang didatangi untuk dilakukan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI antara lain, Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dilokasi ditemukan asbuk (alat untuk memisahkan emas dengan tanah/pasir/batu) dan pondok terpal pelaku aktifitas Peti tetapi Tidak ada di temukan pekerja melakukan aktifitas Peti. Selanjutnya dilakukan pembakaran terhadap 1 Asbuk dan pondok terpal agar tidak bisa digunakan lagi.

Dusun Tuo Sungai Ulo Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan
dilokasi ditemukan 2 asbuk, 1 pondok terpal, 1 rakit. Tidak ada di temukan pekerja melakukan aktifitas Peti.
Selanjutnya 1 rakit untuk mendompeng, 2 Asbuk dan 1 pondok terpal dibakar agar tidak bisa digunakan lagi.

Tidak ditemukannya warga yang sedang melakukan aktivitas PETI karena kegiatan sudah dihentikan sebelumnya karena takut tertangkap oleh aparat karena banyaknya info tentang hal tersebut.

Baca Juga  Cepat Tanggap, TIM Zahir - Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi SH mengatakan, setiap saat selalu berusaha menyampaikan dan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI dan akan melakukan penindakan apabila ditemukan tetapi kenyataannya masyarakat selalu berusaha melanggarnya karena adanya rupiah yang didapatkan.

Kapolres Kuansing Akbp Henky Puerwanto S. Ik MM mengatakan, bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya solusi dalam penyelesaian masalah PETI, sebaiknya stakholder terkait untuk duduk bersama mencari langkat-langkah yang terbaik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk meningkatnya kesejahteraan masyarakat tampa melanggar hukum, sehingga tidak aparat Kepolisian saja yang selalu disalahkan tidak berhentinya aktivitas PETI.

(Anhar Rosal)