NunukanOtonomi Daerah

Peringatan Hari Otonomi Daerah Diselenggarakan Secara Virtual

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – Bupati Nunukan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP.,M.Si bersama unsur Forkopimda menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 secara virtual di ruang pertemuan VIP lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/04).

Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin dari Rumah Kediaman Wapres membuka acara tersebut secara virtual. Seusai mengikuti acara seremoni, undangan mengikuti arahan dari Mendagri Tito Karnavian.

Beberapa hal yang menjadi arahan dari Mendagri antara lain agar dengan adanya Otonomi daerah ini daerah diharapkan dapat semakin mandiri karena hingga saat ini masih banyak daerah yang APBDnya tergantung dari pusat, sehingga diharapkan daerah dapat terus berinovasi mengembangkan potensinya.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

“Kedepan kita membuka ruang seluas luasnya untuk daerah mampu berinovasi terkhusus bagi pengembangan potensi daerah”, ujar Tito.

Hal yang lain yang juga perlu mendapat perhatian bersama di peringatan Hari Otonomi Daerah ini menurut Tito adalah adanya Pandemi Covid – 19 yang merupakan masalah nasional. Hal ini penting mengingat diperlukannya kerjasama yang maksimal dan baik antara pemerintah Pusat dan Daerah

Baca Juga  Pemkab Nunukan dan BKN Kanreg VIII Banjarmasin Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Sistem E - Kinerja BKN

“Perlu adanya harmonisasi antara pusat dan daerah dalam menghadapi masalah nasional ini”, ujarnya.

Dengan harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah tersebut, menurut Tito maka akselerasi dan penanganan Covid 19 di seluruh wilayah akan lebih baik lagi.

Hari Otonomi Daerah ini diperingati setiap tanggal 26 April setiap tahunnya. Peringatan Hari Otonomi Daerah sendiri dilakukan semenjak presiden Soeharto pada tanggal 7 Februari 1996 mengeluarkan Keputusan Presiden No 11/1996 yang menetapkan tanggal 26 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

Baca Juga  Suksesi Pilkada, DKISP Inisiasi Press Gathering

Setiap tahunnya Peringatan Hari Otonomi Daerah dilaksanakan di semua Provinsi dan Kabupaten kota, namun di Tahun 2021 ini dikarenakan Pandemi Covid 19 maka Hari Otonomi Daerah dilaksanakan terpusat dan diikuti secara Virtual oleh pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

TN/***

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19