NusantaraSosok

Pengacara Muda Berhasil Menangani Kasus, Bahkan Kasus Perdata dan Pidana

Loading

Terasnkri.com | Jakarta – Firmansyah SH, merupakan seorang penasehat hukum (Pengacara) muda di Jakarta. Selama bergelut di pengacara pernah menangani kasus perdata dan pidana. Bahkan beberapa kasus yang ditanganinya semua telah berhasil.

Firmansyah merupakan mantan aktivis Provinsi Riau yang berkiprah di Jakarta dengan membuka kantor Law Firm Firmansyah SH, di Jalan Kobe, Cililitan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga  Cepat Tanggap, TIM Zahir - Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

“Beberapa kasus yang saya tangani dapat diselesaikan sesuai harapan klien saya. Saya sangat bersyukur Allah SWT mendengarkan doa saya dalam menangani kasus,” kata Firman.

Firmansyah mengaku, pada Intinya dirinya tetap bersyukur sekali dengan semua rezeki yang telah diberikan Maha Kuasa. Sehingga, bisa berdedikari dan melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang tersandung dalam proses hukum,

“Siapapun orangnya apabila datang dan mintak tolong Insyaallah, akan saya lakukan semaksimal mungkin,” ucap Firmansyah.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Firmansyah menuturkan, perkara perdata dan pidana dapat ditangani dengan baik. Keberhasilan ini, lanjut Firmansyah, karena tidak terlepas dari  kejelian dan kehati-hatian dirinya dalam bekerja.

Baca Juga  Zahir : Saya Sudah Letakan Pondasi Dasar Kesejahteraan Masyarakat Batu Bara, Tinggal Melanjutkan

“Seorang pengacara memegang tanggung jawab untuk memandu kliennya melewati sistem hukum dengan keahlian serta kebijaksanaan,” tutup Firmansyah.

(Anhar Rosal)