BolmutNusantara

Bupati Bolmut Menerima Prosesi Adat “Mopohabaru” dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah

Loading

TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Aliansi Adat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Prosesi Adat “Mopohabaru” yang bertempat dikediaman Bupati Bolmut, Desa Bolangitang 1 Kecamatan Bolangitang Barat, Senin (5/4/2021).

Prosesi Adat Mopohabaru yang berarti Memberi Kabar tersebut, diawali dengan kata kata adat yang disampaikan langsung oleh aliansi adat dihadapan Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah daerah kab. Bolmut.

Pada prosesi adat tersebut, Aliansi adat menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, telah dilaksanakan musyawarah adat sebelumnya dalam acara Mopohabaru ditingkat desa dan kecamatan, bahwa 1 Ramadhan 1442 Hijriah disepakati jatuh pada hari selasa tanggal 13 April 2021, dan hari ini disampaikan kepada pemerintah daerah.

Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dengan Gelar Adat “Ki Doni Pangulu”, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Aliansi Lembaga Adat Bolmut yang sudah menyampaikan kabar terkait menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah kepada pemerintah daerah.

Baca Juga  Cegah Stunting, Desa di Langgam Dapat Bantuan Vitamin, Susu dan Makanan Pokok

Mengenai kesepakatan 1 Ramadhan 1442 Hijriah yang sudah disampaikan hari ini, selaku pemerintah daerah dan selaku pemangku adat di bolaang mongondow utara, menerima sekaligus akan melaksanakannya bersama-sama dengan masyarakat kaum muslimin dan muslimat di bolaang mongondow utara. Mudah-mudahan waktunya tidak akan bergeser, karena tetap akan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama RI tentang penetapan 1 Ramadhan, agar supaya secara serentak melaksanakan ibadah puasa hingga insyaAllah nantinya melaksanakan sholat idul fitri secara bersama-sama, sehingga tidak akan ada yang melaksanakan idul fitri masing masing, jelas Bupati.

Bupati Bolmut mengimbau sekaligus menginstruksikan, baik secara pemerintah maupun secara adat, kepada tokoh tokoh adat yang ada di masing-masing kecamatan dan desa, pelaksanaan Ibadah Sholat Tarawih dan tadarusan bisa dilaksanakan di masjid maupun dilaksanakan di rumah, tetapi harus melaksanakan Protokol Kesehatan Covid 19.

Baca Juga  Tak Ada KTP Untuk Coblos, ini Penjelasan Ketua Bawaslu Buru

“Tetap menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, karena secara nasional masalah covid 19 belum selesai. Diminta kepada para camat, sangadi, para imam, tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar selalu menghimbau kepada jamaah yang ada dimasjid masing-masing untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.” ungkap Bupati

“Kepada para imam dan kepada semua, untuk berdoa agar Bolaang Mongondow Utara yang kita cintai ini selalu aman, dijauhkan dari segala penyakit, dilimpahkan rezeki, dan insyaAllah masyarakat selalu sehat untuk melaksanakan ibadah dan aktivitasnya” pinta Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh mengakhiri sambutannya

Baca Juga  Polres Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Siswa SD dan Taman Kanak-kanak

Turut hadir, Ketua TP PKK Kabupaten Bolmut Dra. Hj. Ainun Pontoh Talibo, Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso, SH, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Nana Riana SH, MH, Kepala Pengadilan Agama Bolmut atau yang Mewakili, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Para Asisten Sekda, Para Staf ahli, Para Staf Khusus Bupati, Ketua MUI Bolmut, Kepala Kementrian Agama Bolmut, Pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat serta Sangadi, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan masyarakat.

Rifai M

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19