NusantaraSumatera Utara

Kapolres Sergai Himbau Masyarakat Tanjung Beringin Galakkan 3T dan 5M

Loading

TERASNKRI.COM | Sergai, Sumut – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polsek Tanjung Beringin melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 berlangsung di Jalan Printis kemerdekaan Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (22/3) pagi.

Menurut keterangan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP.  Marhalam Napitupulu, S.Pd mengatakan bahwa dalam kegiatan operasi Yustisi ini dalam menjalin sinergitas POLRI/TNI dan Pemerintah guna mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Bawaslu Akan Periksa Ketua KPU Buru Diduga Coblos 2 Kali

“Jumlah personil yang dilibatkan diantaranya personil Polsek Tanjung Beringin, personil Koramil 11/Tanjung Beringin, Satpol-PP, pihak Kecamatan dan Puskesmas Tanjung Beringin,” paparnya.

Baca Juga  Pilkada 2024 Dan Nataru 2025 Aman, Syaiful Syafri Apresiasi Kapolda Sumut Dan Jajaran

Dalam giat ini juga, Kapolsek AKP M. Napitupulu menegaskan pihak Polri/TNI bersama Pemerintah melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin.

Dengan membagikan masker kepada masyarakat serta memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Ayo kita bersatu melawan Covid-19 dengan menggalakkan 3T (Testing, Tracking dan Treatment) dan 5 M (Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas),”pungkas Kapolsek.

Baca Juga  Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

(Rahmat Hidayat)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Resize text-+=