MinselNusantara

Polres Minsel Periksa Sejumlah Siswi SMP Tumpaan dan Amurang terkait Video Viral Perkelahian Anak Sekolah

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan telah memanggil dan memeriksa sejumlah siswi SMP yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan, dimana videonya sempat viral beredar di media sosial beberapa hari belakangan ini.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada awal tanggal 4 Maret 2021, di komplek SMPN 1 (Sekolah Menengah Pertama) Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca Juga  Polres Tanah Laut Polda Kalsel Gelar Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H/2022 M

Korban diketahui bernama Magdalena Natalia Sasiang (13), siswi SMP N.1 Amurang, warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Amurang. Sedangkan pelaku penganiayaan berinisial CT alias Celsi (13) dan LM alias Lyvitha (13), keduanya warga Kecamatan Tumpaan, bersekolah di SMP N.1 Tumpaan.

Baca Juga  Kerjasama Dengan BPKP Prov. Maluku, Pemkab Buru Adakan Sosialisasi SPIP

“Aksi penganiayaan ini direkam oleh salah satu siswi di tempat kejadian, kemudian videonya sempat tersebar di media sosial. Untuk para pelaku, korban serta saksi telah kami panggil dan sudah diperiksa guna proses penyelidikan dan penyidikan,” terang Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa siang (16/03/2021).

Baca Juga  Melalui Program GENRE, Bupati : Ajarkan Remaja Menjauhi Pernikahan Dini, Seks Pra Nikah dan Napza

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya menaruh atensi atas kejadian ini. “Perkaranya telah kami tangani dan akan secepatnya diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres.

Corry B

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *