Hukum

Rakit Besi Mirip Senjata Api, Tukang Las Diamankan Polisi

Loading

TERASNKRI.COM | Serdang Bedagai, Sumut – Seorang pekerja las besi di Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara berinisal MS (42) diamankan Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Minggu (9/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Bandu Winata ditangkap dari rumahnya di Desa Sarang Ginting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai atas kepemilikan 3 buah besi dibentuk menyerupai senjata api jenis pistol dan Laras panjang.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

“Dirumah tersangka ditemukan 3 besi menyerupai senpi jenis pistol revolver, jenis FN dan Laras panjang SS1  Pelaku juga merupakan tersangka Kasus Uang Palsu,” katanya, Selasa (9/3/2021).

Menurutnya, sejak merakit senjata api dengan besi bekas dari Depok, tersangka mengaku belum ada yang sempurna. Sementara besi di rakitnya mirip senpi itu hanya untuk menakuti orang yang masuk ke kebun sawit miliknya.

Baca Juga  Polres Minsel Dalami Kasus Pembakaran Mobil di Kumelembuai

“Besi dirakit mirip senpi,hanya digunakan untuk menakuti orang yang masuk kelahan kebun sawit miliknya,” ungkap AKP Pandu.

Pengakuan tersangka, kata Kasat, sepulangnya bekerja sebagai tukang las di Depok, kemudian setelah pulang ke Serdang Bedagai, tersangka kembali merakit besi mirip senpi. Benda tersebut disimpan dalam kamar tersangka.

Baca Juga  Polisi Selidiki Penembakan Penumpang Truk di Trans Nabire

“Tersangka merakit bentuk senpi dengan menggunakan besi bekas yang ada di bengkelnya,” terangnya.

Sumber : Bag Humas Polres Serdang Bedagai
Editor    : Rahmat Hidayat

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19