NASIONALPolitik

Kemelut Partai Demokrat, Mahfud MD : AHY masih Pengurus Resmi dan Sah

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD turut angkat bicara terkait kemelut yang terjadi di Partai Demokrat.

Pasca KLB Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021), Mahfud menyebutkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih sebagai pengurus yang resmi dan sah.

Selain itu, Mahfud juga menyatakan hingga kini tidak ada masalah hukum yang terjadi.
“Sekarang pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono,” tegasnya, Sabtu (6/3/2021), seperti dikutip dari kumparan.

Baca Juga  Luar Biasa, Ribuan Masyarakat Modoinding Hadiri Kampanye Paslon PYR-FAM

Kendati demikian, apabila nantinya ada yang mendaftarkan hasil KLB di Deli Serdang ke Kemenkumham, maka akan ada telaah lebih lanjut.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Adalah Prioritas Utama Pemerintah

KLB di Deli Serdang itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan kedudukan AHY.

Menurut Mahfud, pemerintah akan mempertimbangkan terkait kesesuaian KLB tersebut dengan aturan yang berlaku terlebih dahulu.

Seperti keabsahan sesuai Undang-Undang, kesesuaian dengan AD/ART, serta siapa pihak yang menyelenggarakan.

Baca Juga  Soal Dana RT, ZIAP Bakal Berikan Lebih dari Rp 100 Juta, jika PAD Kaltara Surplus

Selanjutnya, Mahfud memastikan pemerintah akan berpedoman pada aturan yang berlaku dalam memutuskan legalitas KLB tersebut.

TN/nesiatimes.com

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19