BantenNusantara

Polda Banten Konsisten Berantas Mafia Tanah, IPW mengapresiasi

Loading

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane

TERASNKRI.COM | SERANG, BANTEN – Gebrakan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang membentuk Satgas Anti Mafia Tanah hingga ke jajaran Polda seluruh Indonesia patut diapresiasi.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa menjelaskan dalam waktu singkat, satgas itu sudah menunjukkan hasil kerjanya. Sejumlah tanah masyarakat berhasil diselamatkan dari rekayasa penjarahan para mafia tanah yang bergentayangan di negeri ini.

“IPW memantau, di Banten misalnya, sejumlah tanah rakyat kecil berhasil diselamatkan Satgas Anti Mafia Tanah dari penjarahan mafia tanah. Di Jakarta, Satgas menangkap lima anggota sindikat mafia tanah yang menipu Ibu Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Di Banten, Neta menjelaskan, Satgas berhasil membongkar keterlibatan JJS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, sebagai bagian dari anggota mafia tanah di daerah itu. Salah satu korbannya seorang nenek, Apipah, warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Apipah nyaris kehilangan tanah seluas 2.676 meter persegi senilai Rp1,3 miliar yang berlokasi di Pal Empat, Pabuaran.

Baca Juga  Epsus Tomhisa : Panwascam Lebih Perketat Pengawasan di Akhir Sisa Kampanye

“Para mafia tanah memalsukan dokumen jual beli tanah milik Apipah. Kasus ini terbongkar, setelah Apipah sebagai korban dan pemilik tanah melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten. Modus yang dilakukan JJS adalah memalsukan tanda tangan Apipah dalam akta jual beli tanah tersebut. Padahal Apipah tidak pernah menandatangani AJB apalagi menjual tanahnya kepada orang lain. Satgas bekerja cepat menangkap JJS dan dua pelaku lainnya, yakni SJ dan LJ,” ujar Neta.

Neta menegaskan, kerja cepat Satgas Anti Mafia Tanah ini patut diapresiasi. Sebab, menurut Neta, seiring dengan maraknya pembangunan di berbagai daerah, para mafia tanah bergentayangan memburu korban, terutama rakyat kecil yang kurang paham hukum. Kapolri Sigit sendiri sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

“Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia. Implementasi dari instruksi Kapolri itu, polda-polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, yang bekerjasama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional,” katanya.

Untuk itu, Neta mengungkapkan, masyarakat yang menjadi korban mafia tanah jangan ragu-ragu untuk melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah. Sebab pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah.

Baca Juga  Semarak Perayaan HUT YSK ke 61 Tahun Dengan Doa dan Ucapan Syukur

“Dan nenek Apipah di Banten maupun mantan Menlu Dino Patti Jalal sudah membuktikan, tanahnya terselamatkan dari aksi para mafia tanah,” ungkapnya

Sementara itu Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes  Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten dan Jajaran Polres siap memberantas mafia tanah dengan tindakan cepat Polisi menangani mafia tanah ini merupakan wujud komitmen Kapolda Banten.

“Kami Polda Banten akan selalu merespon keluhan masyarakat Hal ini adalah wujud polisi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan),” Ujar edy Sumardi.

Sumber : Kabid Humas Polda Banten

Editor    : Rahmat Hidayat

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19