KorupsiMalukuNamlea

DPRD Kabupaten Buru Ungkap Dugaan Korupsi di Proyek GOR 15 M

Loading

TERASNKRI.COM | MALUKU, NAMLEA – DPRD Buru mengungkap dugaan korupsi berupa grativikasi atau sogokan oleh oknum Pengusaha Arnis Kapitan alias Ko Hai yang mengerjakan Proyek Gelanggang Olahraga (GOR) mini senilai Rp.15 milyar di tahun 2019 lalu.

Skandal Proyek berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu, ditelanjangi anggota Komisi III DPRD Buru, Muh Rutan Fadly Tukuboya SH kepada awak media di gedung DPRD Buru, Senin siang (01/03/2021).

Tukuboya mengungkapkan, bahwa saat Rapat Komisi III yang dipimpin Jamaludin Bugis, dengan mitra Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kontraktor pelaksana Arnis Kapitan alias Ko Hai, konon oknum tersebut mengaku telah menggelontorkan sejumlah dana sebelum mendapat pekerjaan proyek GOR Mini senilai Rp.15 milyar tersebut.

“Ya, ada sejumlah dana yang dia gelontorkan sebelum pekerjaan tersebut.Kita bisa tahu lah ada berapa banyak paket DAK yang Hai (Arnis Kapitan) kerja di sini, ada proyek RSU, Alun Alun Bupolo, GOR, sejumlah Puskesmas, Itu kan satu irisan semua,”ungkap Tukuboya.

Menurut Tukuboya, orang untuk mendapat pekerjaan itu tidak gampang. Kemudian kalau dilihat track record Ko Hai juga tidak bagus-bagus amat.”Mulai dari proyek RSU dan proyek Alun Alun Bupolo sudah menjadi polemik, kok dia masih tetap dipertahankan mengerjakan proyek-proyek DAK.Ada apa di balik itu?!,” ujar Tukuboya.

Sementara itu, Sekertaris Komisi III, Bambang Langlang yang terkenal vokal dan beberapa kali pernah mengungkap kasus DAK dan dana sertifikasi guru, kali ini memilih tidak bersuara saat ditanya wartawan perihal yang diungkap rekannya Muh Rustam Fadly Tukuboya.
Diduga kalau Bambang telah ditegur karena kevokalannya selama rapat-rapat di DPRD Buru.”Rekan-rekan wartawan boleh tulis saja kalau Beta lagi puasa bicara,”seloroh Bambang.

Baca Juga  Solisa Akan Polisikan Soa Nurlatu serta Demi Nurlatu Terkait Pencemaran Nama Baik

Rekannya Ketua Komisi III, Jamaludin Bugis juga enggan bicara saat diminta wartawan untuk diwawancarai.Ia beralasan lagi sakit.

Namun usai rapat paripurna, ia yang keluar dari ruang sidang tidak dapat menghindari wartawan yang mengerebutinya.

Ketika dimintai komentarnya perihal apa yang diungkap oleh Muh Rustam Fadly Tukuboya, ketua Komisi III ini mencoba menghindari menjawabnya langsung dengan mengatakan tidak ada.”Saya kira tidak ada,” elak Jamaludin Bugis.

Dicecar dengan beberapa pertanyaan, Jamaludin tetap mengelak dengan selalu mengatakan tidak tahu.
Namun ia mulai terpancing ikut bersuara, setelah ditanya pula kalau uang dari Ko Hai itu diduga pula mengalir ke Komisi III.”Dia (Ko Hai) berikan kepada siapa di Komisi III, karena pimpinan Komisi III tidak menerima hal itu,”sergah Jamaludin Bugis.

Di hadapan wartawan, Jamaludin akhirnya menegaskan kalau kucuran uang sogokan dari Ko Hai tidak mengalir ke rekan-rekannya di DPRD Buru.”Kalau ke pihak-pihak lain, tidak tahu,”tutur Jamaludin Bugis.

Akhirnya Jamaludin Bugis mau mengakui kalau saat rapat di Komisi III beberapa pekan lalu, Ko Hai bernyanyi telah mengeluarkan uang untuk mendapatkan proyek DAK di Kabupaten Buru.

Menurut Jamaludin Bugis, waktu itu Ko Hai mengatakan dia telah mengeluarkan uang untuk meloloskan proyek DAK, termasuk juga dijatah untuk Komisi III. Namun sudah ditegaskan olehnya bahwa komisinya tidak menerima uang tersebut.
Sedangkan besaran uang berbau sogokan itu tidak diketahui nilainya dan diberikan kepada pihak lain siapa saja di luar DPRD Buru.
Karena masalah ini sudah berbau Korupsi, Ketua Komisi III mengiyakan kalau aparat Kejaksaan Negeri Pulau Buru ikut campur tangan guna mengusut dugaan korupsi tersebut.”Tergantung kejaksaan saja, Kalau proyek ini ada terjadi grativikasi, ya silahkan diusut,” kata Jamaludin Bugis.

Baca Juga  Rakor Pemetaan TPS Rawan Pilkada 2024, Bawaslu Minta Dukungan Serta Berikan Apresiasi untuk Polres Buru

Sementara itu, Muh Rustam Fadly Tukuboya, lebih jauh mengungkapkan, proyek GOR yang didanai DAK pusat itu sebesar Rp.15 milyar , terdiri dari pembangunan fisik Rp.13,5 milyar dan sisanya untuk pengadaan mobiler.

Tapi fakta di lapangan pekerjaan GOR itu masih terbengkalai.Progres pekerjaan baru 75 persen sampai 80 persen dan Pekerjaan finishingnya belum terselesaikan.
“Tentu ini suatu hal yang menjadi sorotan kami juga di DPRD Kabupaten Buru, lebih khusus Komisi III yang bermitra dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, sehingga kami juga dalam beberapa kesempatan pernah memanggil dinas terkait serta kontraktor pelaksana,”beber Tukuboya.

Komisi III menanyakan apa yang menjadi kendala sehingga pekerjaan tersebut tidak terselesaikan.Sedangkan dananya terpakai habis.

Pada saat itu Dinas Pemuda dan Olahraga serta konsultan menjawab, penyebab tidak terselesainya pekerjaan karena ada peningkatan volume di beberapa item pekerjaan yang membengkak anggarannya si situ, sehingga dana dari pusat itu tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga 100 persen.
Namun dipertanyakan pula kenapa pekerjaan serupa di kabupaten-kabupaten lain dengan total anggaran yang sama bisa terselesaikan.Fisik rampung 100 persen.

“Kenapa di Kabupaten Buru saja tidak rampung 100 persen.Tentu ini menjadi tanda tanya besar,”soalkan Tukuboya.

Pada saat itu ada diupayakan penggunaan DAU Rp.6 milyar untuk menyelesaikan proyek tersebut. Tetapi permintaan itu tidak sesuai dengan regulasi sehingga ditolak Komisi III.

“Untuk itu saya minta kepada pihak pihak terkait, aparat penegak hukum dan juga teman-teman wartawan agar turut mengawasi proyek ini dan langkah-langkah apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah supaya kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan ini,”harap Tukuboya .

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

Dalam rapat teknis dengan Dispora, Tukuboya sudah permasalahkan dan diminta supaya diusut kenapa proyek ini tidak selesai. Tapi Dispora beralasan pekerjaan itu telah diperiksa BPK RI dan tidak ada masalah.

“Namun saya melihat ada kejanggalan-kejanggalan, kalau dikatakan ada peningkatan volume di penimbunan dan pasangan batu tidak terlalu signifikan sehingga harus menghabiskan bermilyaran rupiah,”tegas Tukuboya.

Kata Tukuboya, fakta di lapangan kemiringan tanah juga tidak signifikan dan pasangan batu juga tidak signifikan, sehingga pandangan Komisi III dengan anggaran Rp.15 milyar maka proyek GOR itu bisa selesai.

Menurut pandangan Tukuboya, namun kontraktor tidak mau selesaikan proyek itu sesuai kontrak awal dan dia tidak mendapat keuntungan sama sekali.

Karena itu ia menduga ada hal-hal yang telah terjadi sebelum itu, sehingga kontraktor ngotot merubah isi kontrak dan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak awal.”Lalu dicari alasan yang bisa menutupi supaya bisa mengikuti keinginan Ko Hai,”duga Tukuboya.

Ia mensinyalir dugaan kuat terjadi bagi-bagi dana proyek itu kepada oknum tertentu. Namun ia tidak menuding siapa saja yang kecipratan dana proyek GOR ini “Kemungkinan itu bisa saja terjadi.Sudah rahasia umum di daerah ini bahwa pelaksanaan satu kegiatan ada take end give sudah bukan rahasia lagi,” pungkas Tukuboya.

GPN

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19