HoaksMinselNusantaraSulawesi

Restorative Justice, Pembuat Video Hoax Kapolres Minsel Akui Khilaf dan Menyesal

Loading

TERASNKRI.COM | SULUT, MINSEL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan telah melaksanakan penyelesaian melalui metode Restorative Justice atas perkara menambah, mengurangi, mengubah, menyebarluaskan dokumen elektronik; pada kasus Video ‘Hoax’ yang didalamnya telah menyudutkan Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.

Dalam perkara ini sebelumnya telah diamankan pelaku pengedit video yaitu lelaki AT alias Adam (17), warga Desa Matani, Kecamatan Tumpaan.

Diketahui lelaki AT merekam video Kapolres Minsel selama 6 menit 45 detik, saat kegiatan pengamanan pemakaman Jenazah Covid-19 di Desa Popareng. Kemudian video tersebut diedit, dipotong menjadi 10 detik dengan menambahkan stiker emoticon dan menambahkan kata-kata “GAK ADA YANG TAKUT SAMA TUHAN YAH, SAYA LEBIH TAKUT SAMA COVID”.

Baca Juga  Kapolda Sulut Cek Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Samrat 2024 Polres Minsel

“Video hasil editan ini kemudian diteruskan oleh yang bersangkutan ke beberapa orang temannya, selanjutnya menyebar di sejumlah medsos,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK; saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat petang (26/02/2021).

Baca Juga  Tingkatkan Kewaspadaan Jepang Natal dan Tahun Baru 2025, Rutan Rengat Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Atas perbuatannya ini, pelaku AT serta 5 (lima) orang temannya yang dalam kapasitas sebagai saksi; menyatakan permintaan maaf kepada Institusi Polri pada umumnya serta Polres Minsel khususnya Kapolres Minsel.

“Telah diberikan pembinaan, selanjutnya pelaku dan teman-temannya membuat surat pernyataan permintaan maaf serta video pengakuan yang kemudian diposting di akun medsos mereka masing-masing. Restorative Justice atau Keadilan restorative ini adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan atau musyawarah pada jenis tindak pidana tertentu,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga  Kampanya Terakhir PYR dan FAM di semua kecamatan Berakhir di Kecamatan Maesaan dan Tompaso Baru

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; mengharapkan agar kasus seperti ini tidak terulang kembali, apalagi melibatkan generasi muda penerus cita-cita bangsa. “Salurkan bakat dan kreativitas pada hal-hal yang positif, yang membangun kecerdasan, etika, toleransi serta saling menghormati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Kapolres.

Corry

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19