Legislator Meyfy Karuh Desak Dinsos Minsel Percepat Verivali Data Penerima Bantuan
TERASNKRI.COM | SULUT, MINSEL – Bantuan Sosial (Bansos) baik berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan langsung tunai (BLTDD) Bantuan langsung tunai dana desa dan bantuan pemerintah lainnya masih terus berlanjut. Bantuan melalui Kementerian Sosial dan Kementrian Keuangan RI yang diberikan kepada penerima di 15 kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut) termasuk Minahasa Selatan yang terdampak karena adanya pandemi Covid-19.
Bansos ini menurut Anggota DPRD Minsel, Meyfy Karuh yang juga Ketua Fraksi PDIP ini diberikan langsung kepada penerima yang diusulkan dari Kabupaten. Untuk penerima Bansos ini, lanjut dia, merupakan usulan dari Kabupaten yang punya wilayah.
“Jadi mereka yang punya data. Nah, data mereka itu diberikan kepada operator yang dikirim lewat aplikasi ke Kementerian Sosial. Proses tersebutlah agar mendapatkan Bansos. Namun, untuk saat ini data dari Kabupaten harus disampaikan terlebih dahulu ke Dinas terkait,” katanya saat memberikan materi di acara Musrenbang Kecamatan Kumelembuai, Senin (08/02/2021) lalu.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan bahwa situasi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 berdampak pada peningkatan jumlah warga yang kesulitan ekonomi, dan itu dialami juga oleh daerah lainnya di Indonesia.
“Kalau kita catat sampai dengan akhir tahun 2020 pasti terjadi peningkatan angka kesulitan ekonomi karena kita semua sedang menghadapi situasi pendemi Covid-19 ini. Dimana gerak perilaku kegiatan baik pemerintah maupun masyarakat berinteraksi satu dengan yang lain dilakukan pembatasan sehingga aktivitas ekonomi sebagian besar mengalami stagnan. Kita bersyukur dengan stimulus yang dilakukan pemerintah pusat melalui bantuan sosial ini kemudian bisa menggenjot lagi bagaimana mempertahankan masyarakat yang ada digaris bawah kemiskinan ini tidak jatuh lebih dalam lagi,” jelasnya.
Lebih jauh ketua Fraksi PDIP itu menerangkan bahwa lewat kegiatan ini dilakukan koordinasi semua pihak terkait karena pemerintah Kabupaten, Provinsi dan pemerintah pusat memerlukan verivikasi dan validasi (Verivali) data yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/kota karena terjadi perubahan yang namanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Untuk itu, ia meminta jajaran Dinas Sosial Kabupaten untuk berupaya di tahun 2021 ini sudah bisa melakukan verifikasi dan validasi data, karena data yang sudah terverifikasi ini berpengaruh terhadap bantuan sosial baik yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional diantaranya dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai di tahun 2021 melanjutkan program Presiden Joko Widodo dari tahun 2020 yang lalu, sehingga kita bisa menekan angka kemiskinan oleh karena pengaruh pandemi Covid-19 ini.
“Oleh karena itu, kegiatan Musrenbang ini, harus kita optimalkan sebagai wadah penyelarasan kembali terhadap kebijakan penanggulangan kemiskinan di daerah, serta mengumpulkan informasi, dan menghasilkan berbagai rekomendasi yang dapat diimplementasikan ke depan,” tandasnya.
Corry
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19