POLRIRiau

Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Sebanyak 19 Orang Personel Polres Kuansing Cek Urine

Loading

TERASNKRI.COM | RIAU, KUANSING – Berantas penyalahgunaan Narkoba, sebanyak 19 orang anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing) cek urine secara acak. Cek urine, penegakan hukum terhadap penyalah gunaan narkoba tidak main-main. Mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai diberbagai kalangan.

Baca Juga  Jelang Malam Pergantian Tahun, Rutan Rengat Kembali Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto S,IK. MM melalui Kabag Sumda Kompol Yanuardi SM, MH, Sabtu (20/2/2021). Yanuardi mengatakan, Polres Kuansing berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Kuansing.

“Kita akan tindak tegas personel Polri yang terbukti menyalahgunakan narkoba dengan sanksi pidana serta akan kita berhentikan dengan tidak hormat karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personil polri yang terindikasi menggunakan narkoba,” ucap Yanuardi.

Baca Juga  Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri
Baca Juga  Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Dari hasil tes tersebut, Yanuardi menuturkan, sebanyak 19 orang personel Polres Kuansing tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Anhar Rosal

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19   

Resize text-+=