DPRD NunukanParlemen

Perjuangkan Pembebasan Warganya, AMAN Agabag Sambangi DPRD Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – Terkait masalah 17 orang warganya yang telah ditahan sejak Desember 2020 lalu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Agabag mendatangi kantor DPRD Nunukan di Jalan Ujang Dewa Nunukan Selatan, Kamis (11/2/2021) untuk menyampaikan tutunan kepada para legislator DPRD Nunukan agar ke 17 warga tersebut dapat dibebaskan.

Dari informasi yang didapatkan dari ke 17 warga ini hampir sebagian besar sudah dijadikan tersangka, sehingga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Agabag merasa prihatin dan berharap konflik antara warga dan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut dapat diselesaikan.

Baca Juga  Ramsah Gelar Sosialisasi Perda Kab. Nunukan No. 3 Tahun 2021

Untuk itu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Agabag mendatangi Kantor DPRD Nunukan untuk melakukan dengar pendapat sekaligus menyampaikan keluh kesah warga selama ini.

Dalam rapat tersebut, ketua Komisi I Andi Krislina bersama Ketua Ketua Komisi II memimpin lansung jalannya rapat bersama beberapa anggota dewan lainnya.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua Komisi I, Andi Krislina menyampaikan apresiasi serta rasa hormat karena AMAN memberi kepercayaan kepada legislator di DPRD Nunukan selaku perwakilan masyarakat Kabupaten Nunukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut

Ketua BPH AMAN Agabag, Alson dalam kesempatan tersebut menyampaikan tuntutan antara lain agar perusahaan mencabut tuntutan tersangka kepada warga karena mereka tidak bersalah, mereka mengambil hak mereka ditanah mereka sendiri.

Baca Juga  Lima Tuntutan Pengurus Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP Sebakis Diterima DPRD Nunukan

”Seharusnya perusahaan yang menanamkan investasi ditanah kami tujuannya supaya masyarakat kami bisa sejahtera, masih untung mereka hanya memanen sawit, dalami dulu sebab akibat, dan saya sarankan, penting untuk meminta Kementrian LHK melakukan investigasi izin KHL, asal usul bagaimana mereka bisa menguasai tanah adat,’’katanya.” kata Alson.

Baca Juga  Terkait PHK Sepihak Oleh PT SIL/SIP, Komisi I Akan Mediasi Tuntutan Karyawan

Merespon permintaan dan penuturan dari AMAN Agabag, semua anggota DPRD Nunukan yang hadir memberi kata sepakat dan setuju atas usulan yang dipaparkan.

‘’Kesimpulan kita, akan meminta PT.KHL mencabut laporan dan membawa ini ke kementrian LHK,’’ujar Andi Krislina sebagai pimpinan rapat.

TN/***

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN YME UNTUK CEGAH COVID-19