HukumNusantaraSumatera Utara

Soal Penggeroyokan Aktivis Anti Korupsi Tidak Direspon, AKP Pandu Winata: Itu Tidak Benar, Tim Sudah Cek TKP

Loading

TERASNKRI.COM | SUMUT, SERGAI – Terkait Penggeroyokan Aktivis Anti Korupsi Sumut, Fakhrurozi yang dianiaya orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sampai saat ini tidak ada respon dari pihak Polres Sergai.
Sehingga aktivis Anti Korupsi meminta perlindungan Polda Sumatera Utara. Atas merasa terancam keselamatannya, sehingga dirinya nekat melarikan diri dari Rumah Sakit dan meminta perlindungan ke Polda Sumut.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sergai Pandu Winata kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (6/2) sore membantah pernyataan Fakhrurozi di beberapa awak media, terkait bahwa sampai saat ini tidak ada respon dari pihak Polres Sergai.

Baca Juga  Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Pandu Winata langsung klarifikasi bahwa pernyataan pelapor tersebut itu tidak benar, bahwa tuntutan perkara tersebut pelapor sudah membuat laporan polisi Nomor: LP/74/11/2021/SU/Tes Sergai tertanggal 04 Februari 2021. Pada hari Kamis(4/2), sekira pukul 00:30 WIB dini hari, selanjutnya ditindaklanjuti, kemudian diantar visum sama penyidik piket.

Menurut Pandu, “untuk saat ini kita lagi menunggu hasil visumnya. Pada hari Jumat (5/2) siang pelapor ditelpon penyidik, namun tidak diangkat oleh pelapor. Sehingga mungkin agak sedikit terhambat, untuk dilakukan penambahan pemeriksaan terhadap korban oleh penyidik.” ungkap AKP Pandu Winata.

Sementara itu, terkait adanya beberapa vidio terhadap para ketua OKP terkait adanya Penggeroyokan terhadap pelapor tersebut, sebagai wujud respon kita, kita undang seluruh ketua OKP untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Baca Juga  Perkuat Kemitraan dengan Wartawan, Polres Minsel Gelar Acara Jumpa Pers

Saat itu juga kita sudah menjelaskan dihadapan para ketua OKP, bahwa soal perkara tersebut ada mekanisme. Selain itu kita juga meminta kepada para ketua OKP untuk menyampaikan kepada pelapor untuk berikan bantuan pemahaman kepada pelapor supaya kooperatif jika dilakukan pemanggilan.

“Jangan merasa takut dan merasa tak yakin, jika dilakukan pemangilan tim penyidik harus datang” ucap Pandu saat diskusi para OKP

“Tadi sore ini pelapor datang kemari ke Polres Sergai didampingi rekannya, selanjutnya sore ini juga pelapor dan tim Satreskrim Polres Sergai sudah turun cek TKP dipimpin langsung Kanit Resum Iptu Made. Jadi menurut kami tidak tepat kalau tidak direspon oleh Polres Sergai.” ucapnya.

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

Pandu Winata Menegaskan, bahwa semua pelapor itu mempunyai kedudukan yang sama dalam pelayanan, jadi kita tidak membeda-bedakan baik itu akvitis, orang kaya, orang miskin, tidak ada membeda-bedakan, semua mendapat perlakuan dan pelayanan yang sama. Dan semua ada mekanismenya.,” pungkasnya.

Rahmat Hidayat

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19