HukumNarkotikaNunukan

Bawa Sabu, Pengangguran Diamankan Polsek Sebatik Barat

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan – Roslan Abdul Bin Ucin (41 thn) harus berurusan dengan aparat penegak hukum, pengangguran yang berdomisili di desa Pancang Kec. Sebatik Utara Kab. Nunukan Kalimantan Utara ini kedapatan membawa Narkoba golongan satu jenis Sabu sekitar 100 gram.

Roslan ditangkap Tim Opsnal Polsek Sebatik Barat di jalan poros desa Pancang ketika sedang melintas dengan sepeda motornya, Sabtu (30/1/2021)

Baca Juga  Curi Motor, RE Ditangkap Polisi

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.I.K melalui Kasubag Humas AKP Muh. Karyadi menjelaskan kronologis penangkapan pengangguran tersebut

“Tim Opsnal Polsek Sebatik Barat sebelumnya telah menerima informasi dari masyarakat, bahwa di desa Pancang Kec. Sebatik Utara Kab. Nunukan ada seseorang yang diduga menyimpan, membawa, menguasai dan menjadi perantara dalam jual beli serta memiliki narkoba jenis Sabu” jelas AKP Muh. Karyadi

Baca Juga  Peringatan Hari Pahlawan, Pemkab Nunukan Selenggarakan Upacara di Taman Makan Pahlawan Jaya Sakti

“Mendapat informasi tersebut personil Tim Opsnal melakukan pengamatan dan penyelidikan, sesuai dengan informasi yang diterima terduga Roslan melintas di jalan poros desa Pancang, serta merta dihentikan oleh anggota selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Roslan dan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang dipakainya, dari dalam jok ditemukan serbuk kristal putih diduga Sabu yang dibungkus plastik hitam dan dibungkus lagi dengan jaket” tambah Karyadi

Baca Juga  Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Dua Tersangka Ditangkap

Untuk pengembangan lebih lanjut Roslan Abdul diamankan di Polsek Sebatik Barat bersama BB berupa 2 (dua) bungkus serbuk putih diduga Sabu, 1 (satu) unit HP merk Vivo dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha X-Ride

TN/Har

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *