Kalimantan UtaraPilkada Serentak 2020

Zainal Arifin Paliwang – Yansen TP Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kaltara 2021-2024

Loading

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kaltara 2021-2024, Zainal Arifin Paliwang – Yansen TP (dok. Efendy)

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan, sebagai Gubernur-Wakil Gubernur terpilih periode 2021-2024. Ini dilakukan setelah tak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Zainal Paliwang-Yansen Tipa Padan (Ziyap) memenangkan Pilgub Kaltara 2020, dengan raihan 145.778 suara. Paslon ini meraih kemenangan di tiga wilayah yakni Malinau, Bulungan dan Tarakan.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara gelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi, dan penetapan hasil perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara di Pilkada Serentak Tahun 2020, di Tanjung Selor, dimana paslon nomor urut tiga, Zainal Arifin Paliwang – Yansen. TP (ZIYAP) unggul dan meraih 145.778 suara. disusul Paslon nomor dua, Irianto Lambrie – Irwan Sabri (IRAW) meraih 109.968 suara dan nomor urut satu, Udin Hiangio – Undunsyah (U2OK) memperoleh 62.143 suara, Kamis (21/1/2021)

Baca Juga  Peringatan HBBI, Pemprov Dukung Hak Bahasa Isyarat

“Dengan ini kami tetapkan, pasangan nomor urut 3 Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih,” jelas Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami.

Menurutnya, pelaksanaan Pilgub Kaltara pada 9 Desember tahun lalu, berjalan aman dan damai, sehingga layak menjadi teladan dalam berdemokrasi.

Baca Juga  Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON

Pasangan calon (paslon) Gubernur-Wagub Kaltara terpilih nomor urut 3 ini hadir langsung dalam acara penetapan pasangan calon (paslon) terpilih. Zainal mengenakan busana lengkap khas Bugis. Sedangkan Yansen menggunakan baju khas Dayak.

“Pasca rekapitulasi ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua paslon yang mengikuti semua tahapan perhitungan suara, semua saksi hadir dan menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi,” kata Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami.

Selain itu, hadir pula Ketua Bawaslu Kaltara Suryani, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara Suriansyah, serta perwakilan KPU kabupaten dan kota di Kaltara.

Baca Juga  Togap Simangunsong Dikukuhkan Sebagai Pjs Gubernur Kaltara

Acara dihelat di Grand Ballroom Hotel Pangeran Khar dan mendapatkan penjagaan ketat dari personel Polda Kaltara. Dua mobil taktis Water Cannon ditempatkan di area depan hotel untuk pengamanan.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kaltara menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Januari 2021. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor Nomor 5 Tahun 2020 disebutkan, dengan diterimanya surat dari KPU pusat mengenai BRPK dari MK, KPU Kaltara dapat melakukan penetapan paslon terpilih.

TN/Tim 

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19