MinselNusantaraSulawesi

Polres Minsel dan Jajaran Terus Gencarkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Loading

TERASNKRI.COM | SULUT, MINSEL – Operasi Yustisi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan, pencegahan penyebaran Covid-19, terus gencar dilaksanakan oleh jajaran Polres Minahasa Selatan bersama TNI serta instansi terkait Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Seperti yang dilakukan Selasa (05/01/2021) siang, personel gabungan dipimpin Kasatreskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Baca Juga  Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh ASN, Bawaslu Buru Masih Periksa Syarat Formil dan Materil

Dalam operasi secara mobile yang berlangsung di wilayah Amurang ini, petugas menjaring 5 (lima) warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Para pelanggar kemudian dijatuhi sanksi sosial. Mulai dari menyanyi lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, dan membuat surat pernyataan. Setelah itu diberi masker gratis,” kata Kasatreskrim.

Baca Juga  Semarak Perayaan HUT YSK ke 61 Tahun Dengan Doa dan Ucapan Syukur

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Yaitu dengan Memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta Menjaga jarak untuk menghindari kontak fisik juga menghindari kerumunan,” pungkasnya mengimbau.

Baca Juga  Wujudkan Situasi Aman, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sambangi Tokoh Masyarakat

CB Najoan

“JANGAN LUPA : MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19”