NASIONAL

Bareskrim Tangkap Pelaku Parodi Indonesia Raya!

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jabar menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’.

Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

“Ya benar,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan informasi penangkapan ini, saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/12/2020).

Baca Juga  110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal Lewat Game Online-FB

Awalnya, PDRM memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak.

 WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Atas informasi tersebut, pada Kamis (31/12) kemarin, Dittipidsiber Polri pun bergerak. Polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MDF dan sejumlah barang bukti di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat sekitar pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Baca Juga  AKSI Bertemu Pimpinan DPR, Dorong Percepatan PP UU Desa dan Bahas Koperasi Desa

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan MDF masih berstatus pelajar. Anak yang berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim.

MDF terancam melanggar UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata- kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Baca Juga  Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

TN/Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *