NusantaraSulawesi

Tak Ada Izin Keramaian, Polda Sulut Larang Pesta Kembang Api

Dilihat 515 , Hari ini 1

TERASNKRI.COM | SULUT – Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra, menegaskan, bahwa tidak ada Izin keramaian dan pesta kembang Api untuk merayakan Malam Tahun Baru 2021.

Kapolda Irjen Pol Panca Putra menegaskan, yang patut di waspadai yaitu ; Pandemi Covid-19

Baca Juga  Watu Ombo Kedatangan Tokoh Budayawan Mojokerto Raya, Sampaikan Pesan Moral Persaudaraan

“Pandemi Covid-19 masih menjadi momok menakutkan bagi umat manusia” ungkap Kapolda

Saat ini Sulut terdapat beberapa daerah zonah merah penyebaran covid-19, ini sangat memprihatinkan dan harus kita cermati untuk tangani secara bersama sama.

Menurut Kapolda Irjen Pol Panca Putra, jangan sampai gara-gara perayaan Nataru yang berlebihan pada ahirnya membuat Covid-19 menjadi semakin meningkat di Bumi Nyiur Melambai yang sama-sama kita cintai.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Riau, Rutan Rengat Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Kapolda menegaskan bahwa tidak ada Izin berbagai keramaian termasuk bentuk pawai serta pemasangan kembang api jelang pergantian tahun baru.

“Kami akan menindak secara tegas bilah ada yang melanggar, ini perlu di waspai, tujuannya agar kita semua bisa sama-sama mencega penyebaran Covid-19. “tegas Kapolda

Baca Juga  Sesalkan Rencana Aksi OKP Luar Wilayah yang Tidak Berdasar, Ini Kata Ketua PMII Buru dan Buru Selatan

“Saya mohon mari kita semua jaga bersama – sama terkait kondisi situasi Kamtibmas di Sulawesi Utara ini dalam perayaan Nataru” pungkas Irjen Pol Panca Putra.

Corry B

Resize text-+=