MinselNusantaraSulawesi

Pos Lilin Sakura Mart Laksanakan Operasi Yustisi jaring puluhan pelanggar Protokol Kesehatan

Loading

TERASNKRI.COM | SULUT, MINSEL – Personel gabungan TNI/Polri, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP yang bertugas di Pos Pelayanan (Pos Yan) Operasi Lilin Samrat-2020, Sakura Mart Amurang, melaksanakan razia dalam rangkaian Operasi Yustisi, Pendisiplinan Protokol Kesehatan, pada Senin siang (28/12/2020).

Baca Juga  Luar Biasa! Massa Membludak di Kampanya PYR FAM di Kecamatan Tenga

Operasi Yustisi dilaksanakan melalui kegiatan razia mobile di pusat perbelanjaan Sakura Mart, pertokoan serta pasar di Pusat Kota Amurang.

“Sesuai data hasil Operasi Yustisi ini sebanyak 23 (dua puluh) tiga warga didapati melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak memakai masker serta ada juga yang membawa masker namun tidak benar dalam pemakaiannya, dengan kata lain masker hanya pajangan wajah,” terang Iptu Robby Tangkere, yang memimpin kegiatan Operasi Yustisi.

Baca Juga  Pelantikan dan Pembekalan Pengawas PTPS se-Kecamatan Namlea

Pelanggar Protokol Kesehatan rata-rata didominasi oleh kelompok usia remaja. “Kepada para pelanggar kami berikan sanksi teguran lisan dan teguran tertulis serta saksi sosial dengan menyanyikan lagu nasional kebangsaan,” tambah Iptu Tangkere, yang dalam kesehariannya menjabat sebagai Kasubbag Humas Polres Minsel.

Baca Juga  Bawaslu Hentikan Aduan Ketua KNPI Buru Terhadap Cabup MANDAT

Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan setiap hari guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.

Christian Onsu