NusantaraSulawesi

Tokoh Gereja di Minsel Himbau Warga Hindari Pesta dan Kerumunan Saat Perayaan Nataru

Loading

TERASNKRI.COM |SULUT, MINSEL – Pimpinan Gereja di Kabupaten Minahasa Selatan mengimbau warga agar menghindari pesta pora, pawai serta bentuk kerumunan lainnya, saat Perayaan Natal dan Tahun Baru, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sebagaimana himbauan dari Pastor Paroki Kebangkitan Kristus, Amurang, Pr. Kanisius Rumondor, mengajak dan mengimbau jemaat agar bersama-sama berupaya memutus mata rantai Covid-19, khususnya pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Merayakan Natal dan Tahun Baru di rumah masing-masing, tidak melibatkan diri dalam kerumunan, konvoi-konvoi. Dengan disiplin Protokol Kesehatan, kita telah membantu banyak orang, salam sehat,” ungkapnya.

Baca Juga  Dandim 1506 / Namlea Haribertus Purwanto Irup Peringatan Hari Juang TNI-AD 2025

Sementara itu, Ketua Wilayah Rayon 67 GPDI Amurang, Gembala Aquila Suryono, menyampaikan kepada warga Jemaat GPDI bahwa pandemi Covid-19 ini nyata dan sangat membahayakan keselamatan banyak orang.

“Agar mematuhi Protokol Kesehatan, dalam perayaan Natal dan Tahun Baru agar tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti pesta, pawai dan lainnya, serta memperhatikan waktu pelaksanaan ibadah,” ungkap Gembala Suryono.

Baca Juga  Satgas Berhasil Membuka Palang di Wamsaid Dengan Humanis Meski Dihadang Massa Aksi

Himbauan senada disampaikan Ketua Badan Pekerja Wilayah (BPW) GMIM Tenga, Pendeta Ester Kawatu Assa, M.Th; yang mengajak jemaat agar merayakan Natal dengan sederhana karena di masa pandemi Covid-19.

“Berharap agar warga jemaat GMIM untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan pada perayaan Natal serta mengimbau saudara-saudara merayakan Natal di tempat tinggal masing-masing, karena saat ini kita sedang bergumul dengan pandemi Covid-19,” ujar Pdt. Ester.

Ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu siang (19/12/2020), Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; mengimbau kepada warga jemaat Kristen untuk mengikuti arahan adri para Pimpinan Gereja terkait dengan disiplin Protokol Kesehatan pada Perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga  Beras Subsidi Telah Terjual Sebanyak 801 Ton Tahun 2025 di Seluruh Kecamatan di Kab. Buru

“Mari bersama kita rayakan Natal dan Tahun Baru dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, hindari kegiatan pawai, pesta-pesta, serta bentuk kerumunan lainnya sebagai upaya kita memutus mata rantai Covid-19,” imbau Kapolres.

Christian Onsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *