Nusantara

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Banten dan TNI Ops Yustisi Sekat 22 Titik Akses Ke Jakarta

Loading

TERASNKRI.COM | BANTEN, SERANG – Dengan masih tingginya angka sebaran Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya, termasuk wilayah Banten, maka Satgas Covid-19 Provinsi Banten, terdiri dari Satpol, Polda dan Polres jajaran, Korem 064/MY dan Kodim jajaran banten, menggelar Operasi Yustisi secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Banten, dengan menggelar penyekatan akses ke Jakarta di 22 titik lokasi dengan pelibatan personil gabungan 1.200 personil yg terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Brimob dan satuan shabara, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, pada Kamis 17/12/2020 jam 16.00 wib hingga Jumat dini hari 18/12/2020.

Kegiatan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi di Gerbang Tol Serang Timur, Serang Barat, pintu tol Merak, Nalaraja, Vikande, Ciujung, stasiun kereta api dan puluhan titik akses jalan lainnya.

Baca Juga  Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Bersama Polsek Rengat Barat

Saat ditemui di lokasi, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari., M.H mengatakan kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan guna mendisplinkan masyarakat akan pentingnya prokes.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi di 22 titik lokasi, salah satu nya di depan pintu masuk Gerbang Tol Serang Timur ini, dimana setiap masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar Kota kita periksa apakah sudah menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ery Nursatari.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar kota, mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Bawaslu Buru Rapat Bersama Stakeholder Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024

“Sekarang ini tingkat konfirmasi Covid-19 masih tinggi, apalagi di Jakarta. Dan saat ini di Jakarta sedang memperketat protokol kesehatan. Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat agar menunda perjalanan ke luar kota, kalau tidak ada keperluan mendesak mending gak usah keluar kota,” tegas Ery Nursatari.

Ery Nursatari menjelaskan dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan, ada dari personel Polri, TNI, Dishub dan Satpol-PP,” jelas Ery Nursatari.

Ery Nursatari berharap dengan dilaksanakannya operasi yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini bisa mengurangi penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda Banten,” harap Ery Nursatari.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Buat masyarakat mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 ini, karena sampai saat ini angka penularan Covid-19 masih sangat tinggi. Untuk itu selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, selalu menjaga jarak dan hindari kerumunan,” ujar Edy Sumardi.

“Dan juga menjelang libur Natal dan Tahun Baru ini diharapkan tidak usah berpergian dulu lah, kita dirumah saja dulu. Semua kita lakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 ini,” tutup Edy Sumardi.

Rahmat Hidayat