Nunukan

27 Dewan Hakim MTQ Ikuti Pelatihan dari LPTQ Kab. Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – Sebanyak 27 Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) mengikuti bimbingan dan pelatihan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Nunukan Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 3 Hotel Laura Nunukan, Minggu (12/20).

Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari, dari tanggal 12 sampai 15 Desember 2020 tersebut mengundang narasumber dari Institut Ilmu Tarbiyah dan Ilmu Al-Qur’an Jakarta, yaitu Prof. DR. KH. Muhsin Salim, S.Q., MA dan DR. Hj. Umi Khusnul khatimah M.Ag.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran yang dibawakan oleh Ust. Hasbudin, kemudian dilanjutkan laporan ketua panitia LPTQ Kabupaten Nunukan H. Muhammad Saleh, S.Ag, di dan sambutan Bupati Nunukan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, S.H.

Baca Juga  Indikator Makro Disosialisasikan BPS Kabupaten Nunukan

Muhammad Amin SH membacakan sambutan tertulis Bupati Nunukan mengingat proses MTQ tercapai jika proses pelaksanaannya berjalan dengan jujur dan adil, karena setiap peserta mendapat kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi, untuk itu diperlukan dewan hakim yang bersikap independen, adil jujur dan objektif.

Dilanjutkannya, kemampuan lain yang harus dimiliki oleh para hakim dalam MTQ yaitu harus komunikatif.

Baca Juga  PPK Sebatik Tengah Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Terkait Pilkada Serentak 2024

“Karena dewan hakim ini bersifat kolektif kolegial, dimana keputusan harus dirumuskan secara bersama sama, maka diantara dewan hakim hendaknya bisa menjalin hubungan yang baik, namun tetap profesional, tidak boleh ada sikap saling menang menangan antara satu dengan yang lain”, ungkap M. Amin.

Lebih jauh, sambungnya jika prasyarat itu dilaksanakan oleh para dewan hakim, maka pelaksanaan MTQ nantinya akan berjalan dengan hikmat dan mampu melahirkan Qori Qoriah maupun Hafidz Hafidzah yang berkualitas.

“Atas Nama Pemerintah Kabupaten Nunukan, Saya menyambut baik kegiatan pelatihan membuat para hakim yang nanti akan bertugas dalam MTQ tingkat Kabupaten Nunukan bisa semakin profesional independen dan objektif dalam memberikan penilaian,” tuturnya.

Baca Juga  Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Termasuk PPRG Tahun 2024 Resmi Dibuka

Disampaikan bahwa LPTQ akan terus berupaya melakukan yang terbaik dan mengupayakan agar para dewan hakim dapat lebih baik dari tahun tahun sebelumnya dan mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam pelatihan ini.

Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan Kemudian dengan pemberian materi tentang Pengenalan etika penghakiman oleh Prof DR. KH. Muhsin Salim, SQ., MA

TN/***