NASIONAL

Takut Ditangkap, MRS Datang ke Polda Metro

Loading

TERASNKRI.COM JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan kedatangan Mohammad Riqiez Shihab (MRS) ke Polda Metro Jaya karena takut ditangkap. Sehingga dia menyerahkan diri datang ke Polda Metro Jaya.

“Kita berikan surat perintah penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Kata kuncinya dia menyerah karena takut, bukan panggilan,” terang Yusri melalui grub WhatsApp, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga  Jumlah Korban Akibat Banjir Aceh Bertambah, 102 Meninggal, 116 Hilang dan Luka Berat 326 Jiwa

Lanjut Kabid, Polda Metro Jaya sudah menyampaikan akan melakukan penangkapan, tidak melakukan pemanggilan.

Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, untuk penahanan itu merupakan kewenangan penyidik. Nanti melihat alasan objektif dan subjektif, kita punya waktu 1×24 jam.

Baca Juga  Terima Kepala KSP dan Wamen PKP, Presiden Prabowo Apresiasi Perkembangan Capaian Program Prioritas Pemerintah

Selanjutnya untuk ke 5 tersangka lainnya, petugas mempunyai 2 opsi. Pertama menyerahkan diri, atau opsi kedua kami tangkap.

Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap MRS, petugas terlebih dahulu melakukan protokol kesehatan swab. Dari hasil pemeriksaan swab MRS dinyatakan negatif.

Baca Juga  Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *