Sosialiasi dan Tes Urine Pegawai Lapas Kelas IIB Nunukan dan Warga Binaan Pemasyarakatan
TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – Sebagai wujud implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, untuk itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan Sosialiasi bahaya narkoba dan Deteksi Dini melalui tes urine.
Acara dilaksanakan pada Kamis tanggal 10 Desember 2020 pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan.
Acara dimulai dengan sambutan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Bapak Taufiq Hidayat. Dalam sambutannya Beliau menekankan tujuan utama dari kegiatan pagi ini.
“Tujuan utama kegiatan pagi ini ialah untuk memperkuat ketahanan diri kita dengan edukasi bahaya narkoba dan mewujudkan Lapas Nunukan bersih dari penyalahgunaan narkoba melalui tes urine” ujar Pak Taufik.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba oleh Kepala BNNK Nunukan Bapak Sunarto. Dalam pemaparannya, beliau menekankan tentang pengenalan dasar narkotika, bahaya narkotika bagi kesehatan, modus operandi terbaru, update nerkotika di indonesia dan penanganan korban & pecandu melalui program rehabilitasi.
“Saya ajak kepada Bapak Ibu semua untuk meningkatkan kepedulian apabila ada saudara atau orang yang ada di sekitar kita sudah terlanjur menjadi korban atau pecandu, harap segera dilaporkan ke BNN untuk dipulihkan. Saya jamin selama dia adalah korban atau pecandu maka tidak akan diproses secara hukum” ujar Pak Narto
Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan tata cara pengisian formulir oleh Penanggung Jawab Program dan Kegiatan P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNNK Nunukan Bapak Murjani Shalat. Dalam penyampaiannya beliau menekankan pengisian data dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.
“Jika Bapak Ibu ada mengkonsumsi obat-obatan harap ditulis sejelas-jelasnya nama obatnya dan dari mana dapatnya, karena obat-obatan jenis tertentu yang dikonsumsi dapat mempengaruhi hasil pengujian. Serta jangan coba-coba untuk mencampur urine dengan air, karena dapat merusak alat tes” ujar Pak Murjani
Setelah peserta mengisi formulir, dilanjutkan dengan registrasi peserta dan secara bergantian peserta memasuki toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sample urine sesuai SOP. Pengambilan sample urine dimulai dari warga binaan pemasyarakatan yang dipilih secara acak, kemudian dilanjutkan pengambilan sample urine dari Pegawai Lapas. Didapat 76 sample urine yang terdiri dari 21 sample urine warga binaan pemasyarakatan dan 55 sample urine Pegawai Lapas. Seluruh sample dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba delapan parameter. Dari hasil pengujian 76 sample seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan berjalan dengan lancar serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
TN/Humas BNNK Nunukan