MoU KUA-PPAS APBD Tahun 2021 Kota Tarakan Ditandatangani
TERASNKRI.COM | Kaltara, Tarakan – Wali Kota Tarakan bersama DPRD Kota Tarakan pada Jumat (27/11) sore menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan.
Pada Nota Penjelasan yang disampaikan oleh Wali Kota pada Jumat (27/11) malam diungkapkan bahwa belanja Pemerintah Kota Tarakan pada 2021 mendatang sejumlah 1,004 Triliun rupiah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain Pendapatan Sah sebagaimana diatur undang-undang.
Penandatangan MoU dan penyampaian nota penjelasan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD yang masih akan terus dibahas hingga beberapa minggu ke depan.
TN/***