Nunukan

Peringatan Hari Guru, Disdukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan

Loading

TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – Hadiri Peringatan HUT PGRI Sebatik Barat yang diselenggarakan di SMKN Sebatik Barat, Disdukcapil Nunukan Serahkan Dokumen Kependudukan berupa  dan 11 Kartu Keluarga  dan 42 Akte Kelahiran, Rabu (25/11/2020).

Dengan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin,S.H, Kepala Disdukcapil Nunukan yang diwakili oleh Kasi Kelahiran dan Kematian Elsiana Tibian,S.Pi menyerahkan dokumen kependudukan tersebut secara simbolis.

Baca Juga  Pemkab Nunukan - Bapas Kelas II Tarakan Tandatangani Nota Kesepakatan Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya

Sebelum menyerahkan dokumen tersebut, Elsiana menyampaikan apresiasi atas peran aktif dari PGRI Sebatik Barat yang bersedia memfasilitasi pengurusan dokumen Kependudukan bagi para siswa dan masyarakat sekitar.

Kedepan Elsiana berharap agar semakin banyak kerjasama – kerjasama yang dijalin dengan sekolah untuk turut proaktif dalam kepengurusan dokumen kependudukan bagi siswanya.

Menurut Elsiana, Disdukcapil sendiri sudah sejak lama melakukan MoU dengan Dinas Pendidikan dalam kepengurusan dokumen Kependudukan sehingga untuk lebih mengaktifkan lagi perlu adanya kerjasama hingga ditingkat sekolah yang diwujudkan dengan keaktifan koordinasi antara sekolah dan Disdukcapil.

Baca Juga  Bupati Laura Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Politeknik Negeri Nunukan Tahun 2024

Saat dikonfirmasi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda M.Amin membenarkan dan mengapresiasi atas berbagai terobosan yang telah dilakukan oleh Disdukcapil.

“Memang selama ini Disdukcapil tergolong aktif dengan berbagai program dan terobosannya, ini perlu diapresiasi”, ujar M. Amin.

Dalam beberapa tahun terakhir Disdukcapil melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan pelayanan administrasi dokumen kependudukan, diantara adalah pelayanan E-KTP dengan sistem jemput bola di kecamatan – kecamatan, penerbitan Akte Kelahiran bagi bayi baru lahir di RSUD Nunukan, dan yang terbaru Disdukcapil Nunukan  bersama Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Nunukan menandatangani Perjanjian Kerjasama layanan terpadu identitas hukum perkawinan dan administrasi kependudukan di Kab. Nunukan