Kabid Propam Supervisi Polres Nunukan Terkait Pilkada, Anggota Wajib Netral
TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – Kepala Bidang Profesi dan Keamanan Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone M. H R Supit, S.Ik bersama anggota Propam Polda Kaltara sebanyak 8 Personil, mengunjungi Polres Nunukan, Kamis (25/11/2020).
Kunjungan atau supervisi ini dalam rangka pengecekan personil jajaran Polres Nunukan terkait 3 hal yaitu : Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan, Netralitas Pilkada dan Operasi Bersih dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Nunukan.
Bertempat di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Kamis 25 November 2020, Kabid Propam memberikan arahan kepada seluruh perwira dan bintara Polres Nunukan.
Dalam arahannya Kabid Propam menjabarkan perintah pimpinan tertinggi di Polda yaitu Bapak Kapolda untuk disampaikan kepada seluruh jajaran Polda Kaltara khususnya Polres Nunukan
Arahan Kabid Propam yaitu ; pertama, terkait pencegahan Covid-19, diharapkan dengan sangat anggota bisa bersikap disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan, diantaranya apabila pernah kontak dengan orang yang terpapar positif Covid-19 agar dengan penuh kesabaran mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari
Demikian apabila dirasa anggota tidak enak badan atau kurang sehat maka anggota bisa mengambil ijin untuk istirahat mandiri, dalam situasi seperti ini diharapkan waspada dan menjaga kesehatan guna pencegahan Covid-19
Kedua, terkait netralitas pilkada, diharapkan seluruh jajaran Polres netralitas tegak lurus, tidak menjadi pendukung salah satu calon pilkada dengan cara apapun seperti menjadi tim pemenangan atau bagi-bagi uang pilkada ke masyarakat karena menjadi salah satu tim pemenangan salah satu calon
Ketiga, Bid Propam Polda Kaltara akan melaksanakan Operasi Bersih terkait pilkada, diharapkan anggota Polres Nunukan tidak terlibat dalam money Politik (ikut membagikan uang pilkada dan lain sebagainya)
Sebelum mengakhiri arahannya, Kabid Propam mengingatkan kepada anggota jajaran Polres agar mensyukuri menjadi anggota Polri karena negara sudah memberi gaji dan tunjangan, jangan sampai menyalahgunakan kewenangannya sehingga menempuh jalan pintas kepingin cepat kaya, terjerumus kedalam jaringan Narkoba (baik sebagai pemakai atau pengedar) ujung- ujungnya di PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)
Selesai kegiatan arahan Kabid Propam dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang anggota mulai pakaian, potongan rambut dan pemeriksaan administrasi seperti tanda identitas diri (KTP, SIM, Kartu Anggota Polri)
Acara tambahan Bid Propam dipimpin Kompol Beny Catut Waluyo bersama anggota melaksanakan pemeriksaan senjata api bagi anggota yang memegang senjata api kegiatan pemeriksaan senpi untuk mengecek keamanan, kebersihan senpi yang digunakan anggota dalam menjalankan tugas kepolisian
TN/Humas Res Nnk