HukumNarkotikaNunukan

Asyik Pesta Sabu, 5 Pemuda Diamankan Tim Gabungan Polsek Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – Personil Gabungan Polsek Nunukan pada hari Sabtu (21/11/2020) sekira Pukul 16.00 Wita berdasarkan informasi warga, disebuah rumah kontrakan di jalan Teuku Umar RT. 13 Kelurahan Nunukan Tengah Kec. Nunukan kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta Narkoba, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, personil Gabungan Polsek Nunukan melakukan penyelidikan dan dilanjutkan penggeledahan.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar S.IK melalui Kasubag Humas Iptu M. Karyadi mengatakan “hasil penyelidikan dan penggeledahan di TKP, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakan yang beralamatkan di Jl.Teuku Umar Rt 13 Kel. Nunukan Tengah Kec. Nunukan Kabupaten Nunukan Kaltara, personil gabungan Polsek Nunukan menemukan sebanyak 5 orang sedang melakukan pesta sabu di dalam kamar dengan identitas,”ungkap Karyadi (23/11).

Baca Juga  Oknum Satpam Pelaku penusukan Rekannya Sendiri Berhasil Diamankan Oleh Polres Tangerang Selatan

“Pelakunya yakni RD (30 Th), Alamat Jl. Hasanuddin Rt.09 Kel. Nunukan Utara  Kec. Nunukan, AI (24 Th), Alamat Jl. Hasanuddin Rt.09 Kel. Nunukan Utara Kec. Nunukan, AR 24 Th, Alamat Jl. TVRI Kel. Nunukan Timur Kec. Nunukan, DK, (27 Th), Alamat Jl. Pendidikan Rt.03 Kel. Nunukan Utara Kec. Nunukan. IN (26 Th), Alamat Jl. Hasanuddin Rt.09 Kel. Nunukan Utara  Kec. Nunukan” jelas Karyadi

Baca Juga  Polres Minsel Dalami Kasus Pembakaran Mobil di Kumelembuai

Lanjut Karyadi, turut diamankan barang bukti paket narkotika sabu-sabu sebanyak 12 bungkus plastik kecil berat 1,72 gram, 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah gunting, 1 buah kotek api gas merk Aladin, uang tunai Rp. 1.310.000, serta 6 buah HP.

Baca Juga  Pengungkapan Jaringan Narkoba Jenis Sabu Oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara

Dari hasil interogasi para pelaku mengakui bahwa mereka sedang menggunakan Sabu – sabu sambil menunggu para pembeli Sabu – sabu.

“Saat ini para pelaku diamankan di Mako Polsek Nunukan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu M. Karyadi mengakhiri. 

TN/Humas Polres Nunukan