HukumKriminalNusantaraSumatera Utara

Polsek Perbaungan Tangkap Pencuri Sepeda Motor KLX

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Serdang Bedagai – Unit Reskrim Polsek Perbaungan kembali berhasil menangkap Fahri Dani alias Deni (34) tersangka pelaku pencurian sepeda motor jenis KLX milik Ahmad Muhajir (27).

Sesuai LP/ 261 /XI/2020/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 08 November 2020. Korban kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX Nopol BK 6312 AGY  senilai Rp30 juta, Rabu, (12/10/2020) sekira pukul 05.30 WIB, di rumahnya di Dusun III Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Informasi yang dihimpun wartawan, korban pada saat itu selesai melaksanakan sholat Subuh di kamar tidurnya, sewaktu keluar dari kamar dia terkejut melihat pintu depan rumahnya terbuka.

Baca Juga  Pdt. Dolfie J Lumimpah : Natal Membawah Perubahan Hidup Bagi Jemaat

Dan korban melihat satu unit sepeda motor Kawasaki KLX kesayangan-nya  yang di parkirkan di ruang tamu sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Kaget, korban pun menanyakan kepada keluarga yang ada di rumah. Apakah ada yang menggunakan sepeda motor tersebut,namun masing-masing  saksi menjawab “Siapa yang memakai kami tidak tahu”.

Mendengar jawaban tersebut korban meyakini kalau sepeda motor telah hilang diambil orang.

Baca Juga  Pimpin Pengungkapan Kasus, Kapolda Sumut: Bantu Kami Berikan Informasi Peredaran Narkotika

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan dengan membuat laporan resmi  dengan harapan agar pelaku dapat ditangkap.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/11/2020) mengatakan berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka yang sebelumnya telah berhasil diamankan dalam perkara pencurian dengan kekerasan dilakukan interogasi dan mengakui kalau tersangka serta satu orang temannya yang di kenal bernama Toni  Galung  warga  Desa Bengkel, Kec.Perbaungan.

Baca Juga  Polres Minsel Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha, Imbau Warga Patuhi Prokes

Keduanya melakukan aksi dengan cara membongkar pintu  belakang rumah korban kemudian mengambil satu unit sepeda motor kawasaki KLX milik korban.

Kemudian dilakukan interogasi kemana sepeda motor tersebut tersangka mengaku kalau sepeda motor yang dicuri nya di jual kepada seseorang yang namanya tidak di ketahui namun bertempat tinggal di seputaran Pantai Labu, Deli Serdang.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, sampai saat ini juga masih di lakukan pengembangan,” tandas Kapolres.

Rahmat Hidayat

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *