NASIONALPolitik

Bustan Pinrang: Partai UKM Partai Nasionalis, Partai Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Berikut Pidato H. Bustan Pinrang Ketua Umum  DPP Partai UKM Pada Peresmian Partai UKM, Rabu 28 Oktober 2020

Partainya Usaha Kecil Menengah, Partainya Untuk Kaum Milenial, Salam Hormat Kepada Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai UKM (Usaha Kecil Menengah), Dan Salam Hormat Kepada Seluruh Kader dan Anggota Partai UKM (Usaha Kecil Menengah).

Hari ini H. Bustan Pinrang Ketua Umum DPP Partai UKM (Usaha Kecil Menengah) menyatakan Partai UKM resmi berdiri, tepat di Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020 ke 92 di Kabupaten Pinrang.

Partai UKM adalah partai politik di Indonesia yang dicetuskan dua orang, yaitu H. Bustan Pinrang seorang pengusaha ekonomi mikro dan Syafrudin Budiman SIP, dari kalangan aktivis dan konsultan media. Kelahiran Partai UKM dilalui dengan diskusi, perdebatan dan pengkajian secara mendalam.

“Partai UKM sengaja diresmikan langsung oleh saya Bustan Pinrang Ketua Umum Partai UKM di Kabupaten Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan. Tepat pada Pukul 14.08.20 WITA (red-Jam 2 Siang Lebih Delapan Menit Dua Puluh Detik), sesuai dengan tanggal 28 Oktober di Tahun 2020 di Kabupaten Pinrang, tempat kelahiran saya”ujar H. Bustan Pinrang.

Momentum Hari Sumpah Pemuda ke 92 ini oleh Partai UKM kita jadikan tonggak sejarah. Apalagi Hari Sumpah Pemuda adalah hari kebangkitan pemuda Indonesia. Lewat sumpah pemuda yang dipelopori anak-anak muda Indonesia di jaman itu di tahun 1928, nama Indonesia digaungkan sebelum Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945.

Baca Juga  Ribuan Masyarakat IKBMT Tegas Dukung ZIAP jadi Pemimpin Kaltara

Partai UKM adalah Partai Nasionalis yang Berasaskan Pancasila dan Berbasis Ekonomi Kerakyatan. Partai UKM adalah partainya kalangan Usaha, Kecil dan Menengah (UKM). Selain itu Partai UKM adalah partai Untuk Kaum Milenial (UKM)

Hari ini kita meresmikan secara sederhana dan virtual/online. Peresmian berdirinya Partai UKM mengikuti protokol kesehatan dan adapatasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Tentu Partai UKM akan membantu pemerintah melawan virus dan memutus mata rantai di tengah pandemi Covid-19.

Partai UKM sengaja kita dirikan untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Partai UKM mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara, dan landasan Partai UKM berasaskan Pancasila, sehingga Partai UKM adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Kerakyatan.

Sementara pokok pemikiran Partai UKM adalah sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Baca Juga  Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Peran Media dalam Demokrasi Era Prabowo Subianto

Partai UKM nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera.

Dari semua itu, maka lahirlah Partai UKM yang akan memperjuangkan masyarakat Indonesia untuk lebih adil, lebih sejahtera, lebih makmur dan lebih sentosa. Adapun 7 garis besar tujuan Partai UKM, diantaranya;

  1. Keadilan Sosial, 2. Kesejahteraan, 3. Kesetaraan Ekonomi, 4. Kemajuan Ekonomi, 5. Ekonomi Kerakyatan, 6. Persamaan Hak, 7. Penegakan Hukum

Partai UKM memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi. Kedepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah, agar;

  • Mempermudah akses masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah untuk memperoleh Pinjaman/Pembiayaan mikro;

  • Memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah; dan

  • Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah.

Partai UKM memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga mengenai kegiatan usaha yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.

Baca Juga  Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Partai UKM memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa kesejahteraan, tidak akan ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak akan ada ekonomi kerakyatan tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan ekonomi tanpa keadilan sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum, tidak akan ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.

Artinya, persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, ekonomi kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan ekonomi, Persiapan Menuju Pemilu 2024.

Saat ini Partai UKM telah menyusun Dewan Pendiri, Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum. Selain itu melalui Syafrudin Budiman SIP Sekretaris Jenderal sedang mempersiapkan, Kantor, Lambang dan Bendera, Manifesto Politik/Platform Politik, Visi-Misi Partai UKM, AD/ART dan Pedoman persiapan pendaftaran Partai UKM ke Menkumham.

Setelah peresmian dan doa berdirinya Partai UKM pada 28 Oktober 2020, kedepan akan ada Soft Launching/Deklarasi Biasa dan ada Grand Launching/Deklarasi Akbar. Partai UKM menargetkan lolos Verifikasi Administrasi Depkumham 2022 dan Verifikasi Faktual KPU RI pada 2023.

“Mohon doa, Insya Allah pada waktunya bendera Partai UKM akan dikibarkan dan mengarungi ombak perpolitikan nasional. Sekali layar terkembang pantang mundur kebelakang” tutupnya.

Tiem