Sediakan Pengolah Limbah Medis
TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) terus melakukan inovasi, termasuk di antaranya dalam penangan limbah medis yang selama ini masih dikelola di luar daerah dalma porsi yang cukup besar. Saat ini, Perumda Energi Mandiri yang secara efektif beroperasi pada April 2020 lalu, telah menyediakan Incinerator khusus untuk pengelolaan limbah medis di Kota Tarakan.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Rabu (21/10) didampingi jajarannya berkesempatan melihat langsung uji coba pengoperasian mesin yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aki Babu tersebut. Terlihat, dari hasil pengamatan uji coba yang dilakukan menghasilkan limbah yang telah tercacah dan menjadi ampas. Selanjutnya, hasil pengolahan tersebut akan ditimbun jika hasil uji laboraturium menyebutkan bahwa tidak terdapat lagi kandungan bahan yang dapat mencemari lingkungan.
“Ada proses sterilisasinya dengan menggunakan disinfektan sehingga tidak ada residu yang membahayakan. Dijamin aman untuk kesehatan dan lingkungan,” ungkap Wali Kota.
Incinerator ini, memiliki kapasitas hingga 120 Kg apabila beroperasi penuh selama 12 jam dalam setu hari. Keberadaan incinerator ini juga memiliki potensi peningkatan pendapatan daerah melalui Perumda Energi Mandiri. “Sekarang ini masih uji coba sehingga mau mengatur kerja sama dengan pengelola fasilitas kesehatan yang ada,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyebutkan bahwa pengoperasian mesin ini secara komersial juga masih menunggu izin dari Kementerian terkait dan pengoperasiannya kelak juga akan mengedepankan aspek keselamatan dan lingkungan.
TN/****