Menghina dan Ancam Wartawan, Oknum Kontraktor Dipolisikan
TERASNKRI.COM | NAD, Aceh Timur – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi wartawan di Aceh Timur dan Aceh Utara mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur untuk melaporkan seorang oknum kontraktor lokal bernama Ridwan Ibrahim alias Iwan (1), Kamis, 01 Oktober 2020. Laporan yang dibuat oleh rekan wartawan di Aceh ini adalah terkait dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan ternadap wartawan serta percobaan penganiayaan atau ancaman pemukulan terhadap Rais Azhary alias Azhar, salah satu di antara wartawan tersebut.
Sehari sebelum pembuatan laporan polisi, upaya damai antara kedua belah pihak telah dilakukan. Proses mendamaikan oknum kontraktor Iwan dengan wartawan Azhar dimediasi oleh Pengurus PPWI Aceh Utara, 30 September 2020. Namun demikian, upaya perdamaian secara kekeluargaan yang dihadiri juga oleh Penasehat PPWI Aceh dan dua orang pimpinan LSM serta beberapa wartawan, yang berlangsung AA Caffe & Resto, Desa Tanjong Minje, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, itu gagal menghasilkan kesepakatan damai.
Saat dimintai keterangannya usai membuat laporan, Azhar secara tegas menyampaikan bahwa benar dirinya bersama beberapa rekan wartawan terlah membuat laporan ke Polres Adeh Timur. “Benar, saya telah melaporkan RD, oknum kontraktor ke SPKT Polres Aceh Timur. Karena yang bersangkutan telah menghina profesi saya sebagai wartawan di depan umum dengan kata-kata tak terpuji dan juga percobaan penganiyaan, terjadi pada selasa 29 September 2020 sekira pukul 15,50 WIB, di halaman parkir sebuah Caffe di Kecamatan Madat,” ujar Azhar, sapaan akrab Rais Azhary.
Dijelaskan juga bahwa pihak Polres Aceh Timur telah menerima laporannya dan membuatkan bukti laporan. Hal tersebut dapat dilihat di berkas Laporan Polisi nomor: LP/115/Res.1.18/X/2020/SPKT, tanggal 01 Oktober 2020 tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan percobaan penganiyaan yang terjadi pada. Selasa 29 September 2020 sekira pukul 15,50 WIB, di Desa Tanjong Minjei Kecamatan Madat.
Azhar sangat menyayangkan jika pelaporan ini harus ia lakukan, karena dirinya sebenarnya ingin penyelesaian secara damai. Ia dan kawan-kawan pada Rabu (30/9/2020) telah menerima upaya damai yang ditempuh pengurus PPWI Aceh Timur dan pihak LSM walau hanya dengan secarik surat Pernyataan Damai. “Meskipun saya telah dicaci-maki di depan umum dan diserang dengan bogem mentah tanpa sebab (2). Saya tetap mau berdamai karena saya hargai pimpinan dan beberapa wartawan senior yang lain. Lagian beliau (Ridwan Ibrahim – red) dan saya merupakan tetangga yang tinggal hanya berbeda gampong, namun masih satu kecamatan. Namun upaya damai gagal, beliau tidak mau menandatangi surat itu (3),” tukas Azhar.
Sekretaris DPC PPWI Aceh Utara, Zulkarnaini, saat dimintai tanggapannya tentang hasil upaya damai antara Iwan dan Azhar yang telah digagas pihaknya mengatakan upaya damai gagal total (3) dikarenakan oknum kontraktor itu tidak bersedia menanda-tangani surat pernyataan yang telah dibuat pihaknya. Alasan Iwan tidak ingin menanda-tangani perjanjian damai ini adalah karena satu tuntutan Iwan tidak dimasukkan ke dalam point surat Pernyataan Damai tersebut.
“Iya kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mendamaikan keduanya secara kekeluargaan, kita sudah melakukan pendekatan dari hati ke hati, sebaiknya persoalan ini jangan terus berlanjut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun satu pihak tidak mau karena tidak bisa kami tambahkan satu point lagi,” tutup Zulkarnaini.
Sementara itu, ketua PWO Aceh Hendrik Saputra saat ditemui media ini membenarkan bahwa pihaknya bersama beberapa wartawan antar organisasi telah membuat laporan ke polisi terkait hal tersebut. “Kita akan lihat perkembangan selanjutnya, kami dari PWO Aceh juga sudah mempersiapkan beberapa orang pengacara untuk mengadvokasi kasus ini. Karena ini menyangkut marwah dan harga diri wartawan yang bekerja sebagai kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam UU Pers dan kode etik jurnalistik,” tegas Hendrik Saputra.
Dari Jakarta dilaporkan bahwa Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, saat mengetahui kasus ini menyatakan sangat menyayangkan jika masih ada pihak yang mendiskreditkan wartawan. “Sesama warga bangsa, apalagi sesama suku bangsa, lebih spesifik lagi sesama orang Aceh, seharusnya saling menghargai, saling menghormati, saling menjaga marwah sesama anggota keluarga besar bangsa Aceh; bukan saling membenci, saling dengki, saling memaki dan mencelakakan satu dengan lainnya. Saya sangat prihatin melihat fenomena itu,” kata Wilson melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat, 3 Oktober 2020.
Terkait pelaporan yang sudah dilakukan oleh wartawan Azhar dan kawan-kawan ke Polres Aceh Timur, Wilson mendesak agar pihak Polres Aceh Timur melakukan tugasnya secara profefsional, tidak terpengaruh oleh hal-hal yang akan mempengaruhi pelaksanaan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, serta sebagai aparat penegak hukum. “Saya meminta dengan hormat agar Polres Aceh Timur yang menerima laporan dari Azhar ini dapat diproses sesegera mungkin sesuai aturan hukum yang berlaku. Polisi harus bekerja profesional, jangan sampai tergiur dengan uang sogokan dari oknum kontraktor atau siapapun yang akhirnya kasus ini menguap tanpa penyelesaian hukum yang benar,” pungkas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.
APL/Red