Dimana Keadilan dan Hak Azasi Manusia, Tragedi Bom Molotov 10 Tahun Silam Belum Terungkap Dirumah Warsito
TERASNKRI.COM | Sumut, Deli Serdang – Tragedi Bom Molotop 10 Tahun Silam Menelan Korban Jiwa di Rumah Bapak Warsito Belum Terungkap, dimana letak Keadilan dan Hak Azasi Manusia.
Tindak lanjuti Tragedi Bom Molotop di Kediaman Bapak Warsito Alias Anto Lembu di Jalan Tanjung Morawa Batang Kuis, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang yang kejadiannya pada hari Jum,at (19/02/2010) yang kejadiannya pada Jam 24.30, Wib, yang kononnya menelan korban jiwa.
Berdasarkan keterangan dari Bapak Warsito bahwa kejadiaan Bom Molotov dikediamannya juga merasa kehilangan anak perempuannya yang masih berusia 10 tahun meninggal akibat luka terbakar.
Namun begitu Bapak Warsito juga percaya bahwa Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia pasti bisa mengungkapkan Kasus Bom Molotov di kediamannya.
Negara kita kan Negara Hukum makanya kita percaya kepada pihak Kepolisian Repulik Indonesia untuk mengusutnya”, terang Warsito.
Dilanjutkan Tokoh Pemuda Orgasisasi Saiful menerangkan kepada wartawan tentang Kasus Bom Molotov di Kediaman Bapak Warsito, yang di anggap lamban dalam proses penyeledikan oleh pihak Kepolisian.
Apalagi kejadiannya sudah sampai 10 tahun juga masih belum terungkap siapa pelaku utamanya, dan Tokoh Pemuda Organisasi Saiful juga menekankan kepada pihak Kepolisian untuk lebih serius dalam menangani kasus Bom Molotop di rumah Bapak Wasito, dan tegakan keadilan sesuai dengan undang undang hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Setiap Warga Negara Republik Indonesia wajib dapat Hak Azasi Manusia dan keadilan, maka sebab itu saya sebagai Tokoh Pemuda Organisasi Saiful berharap kepada pihak kepolisian untuk memberikan keadilan yang seadil adilnya kepada Bapak Wasito yang telah menjadi Korban Bom Molotov di Kediamannya.
Tim Pimred Nusantara Grup