NusantaraSosial KemanusiaanSumatera Utara

Peduli Uluran Tangan Relawan dan Donatur, Operasi Tumor Stadium Akhir Diki Hamdani

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Batu Bara — Mohon uluran tangan dari donatur ataupun perhatian dari pemerintah terkait penyakit yang tumor stadium akhir yang di mengidap Diki Hamdani umur 34 tahun, Warga Dusun VII Tanjung Kubah, Kecamatan Air putih, Kabupaten Batubara.

Berdasarkan keterangan saat ini, Diki Hamdani juga sudah tidak lagi berdomisili di Dusun VII Tanjung Kubah lagi, sebab sudah tidak mampu lagi untuk membayar kontrakan, dan kembali ke rumah orangtuanya di Desa Bagan Kuala, Kecamatan, Kabupaten Serdang Berdagai, apabila ada relawan ataupun donatur yang hendak membantu silakan hubungi ke nomor kontak 085361974298.

Baca Juga  Diduga Sarat KKN, Proyek Pisew Senilai Rp.590 Juta Di Desa Empat Negeri Disoroti

Menurut keterangan Andre yang juga seorang tokoh masyarakat Batubara memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (19/09/2020) Jam, 22.00 Wib, Awal mulanya Diki Hamdani hanya mengidap penyakit Polip dan berobat Jalan di Bulan Mei 2019 hingga bulan Juli 2020.

Masih menurut Andre, Diki Hamdani juga berupaya berobat ke Rumah Sakit Sri Pamela Tebingtinggi dan Rumah Sakit Adam Malik Medan pada bulan Agustus 2020 dengan menggunakan BPJS KIS, Namun tidak dapat penanganan medis yang maksimal.

Masih dalam pantauan Andre, bahwa saat ini pasien yang bernama Diki Hamdani juga mengalami pembengkakan di bahagian hidung hingga mata juga hampir tertutup, Susah untuk bernafas, tidak lagi dapat makan secara normal, respon pendengaran semakin berkurang, penglihatan juga sudah mulai tidak jelas, tidak dapat berbicara dengan jelas dan mengeluarkan nanah di bagian hidung.

Baca Juga  Pengacara Layangkan Gugatan Terhadap Bupati Kampar

Kendala yang dihadapi saat ini adalah dari pihak Klinik Sahabat yang beralamat Pajak Sore Kwala Tanjung tidak mau keluarkan surat Rujukan dengan alasan baru di keluarkan 1 bulan yang lalu Surat Rujukannya, apakah dengan ini cara pihak Klinik Sahabat memberikan layanan dan Hak seseorang untuk mendapat pelayanan dari Pemerintah dengan menggunakan BPJS KIS yang di berikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mendapat pelayanan secara medis.

Baca Juga  Pastikan Keamanan, Kapolda Banten Tinjau Gudang Penyimpanan Vaksin Sinovac Covid-19

Dari pihak Rumah Sakit Sri Pamela dan Pihak Rumah Sakit Adam Malik juga tidak memberikan pelayanan medis dengan serius, sehingga penyakit yang diderita tidak ada perubahan malah semakin memburuk dan sampai saat ini pihak keluarga juga tidak bisa berbuat apa – apa, karena minimnya pengetahuan tentang Tumor dan disamping itu bahwa tempat tinggal Diki Hamdani juga termasuk daerah Kumuh,” tutup Andre.

Rahmat Hidayat

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *