Nunukan

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa 2021, Pemerintah Desa Bukit Aru Indah Gelar Musyawarah Desa

Loading

TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – Bertempat di balai pertemuan Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur Kab. Nunukan digelar Musyawarah Desa untuk penyusunan Dokumen Perencanaan Desa RKP-Desa Tahun 2021, Senin (14/9/2020)

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bukit Aru Indah (BAI) Syahruddin, SE menyampaikan bahwa musyawarah desa ini merupakan tahap awal dalam perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2021, karena nantinya masih ada musyawarah lanjutan guna menjadikan penyusunan perencanaan ini dijadikan Peraturan Desa terkait Anggaran Pembangunan Desa tahun 2021.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

“Hanya tetap acuan kita pada RPJM Desa, jadi kita harapkan untuk Anggaran Pembangunan Desa Tahun 2021 nanti tidak akan bergeser lagi dikarenakan adanya kejadian luar biasa seperti saat ini yaitu Pandemi Covid-19” imbuh Kades BAI.

Camat Sebatik Timur Wahyuddin, S.Sos (kiri) bersama Kepala Desa Bukit Aru Indah Syahruddin, SE

Sementara itu, Camat Sebatik Wahyuddin, S.Sos dalam sambutannya sangat mengapresiasi karena setiap Musyawara Desa di Bukit Aru Indah tingkat kehadiran masyarakatnya cukup memuaskan dan juga tiga pilar desa plus BPD selalu hadir lengkap dalam setiap rapat desa.

Baca Juga  Pemda Nunukan Salurkan Bantuan Bagi Warga Korban Banjir Sembakung

“Saya berharap usulan – usulan dari masyarakat agar menyesuaikan dengan kemampuan anggaran desa untuk tahun 2021, dan perencanaan yang tertunda pada 2020 bisa diprioritaskan di tahun 2021”

Baca Juga  Pemkab Nunukan dan BKN Kanreg VIII Banjarmasin Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Sistem E - Kinerja BKN

“Saya juga ingatkan agar tetap mentaati protokol kesehatan, jangan lupa selalu cuci tangan, memakai masker dan selalu jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19” pungkas Camat Sebatik Timur mengakhiri

TN/***