HukumNarkotikaPolres Nunukan

Polres Nunukan Lakukan Pemusnahan BB Sabu – Sabu 20 Kg

Loading

TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – Polres Nunukan kembali melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan penyalahgunaan Narkotika, sebanyak 20 Kg BB Narkotika jenis sabu – sabu yang telah mendapatkan ijin penetapan dari  Kejaksaan Negeri Nunukan untuk pemusnahan,  telah dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air oleh Kepolisian Resor Nunukan di Mapolres Nunukan, Rabu (9/9/2020).

Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Kajari Nunukan Yudi Prahastoro, perwakilan dari BNN Nunukan, Perwakilan Kodim 0911/Nunukan, perwakilan dari Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20 Kg, merupakan hasil pengungkapan kasus direntang Januari hingga akhir Agustus 2020 dimana sekitar 21 orang menjadi tersangka dan terancam dengan pidana maksimal hukuman mati.

Baca Juga  Polres Minsel Lumpuhkan Tersangka Kasus Curanmor, Pencurian dan Melarikan Perempuan

Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, S.Ik bersama Kejari Nunukan Yudi Prahastoro dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu – sabu tersebut merupakan pengungkapan kasus baik dari pihak Polres Nunukan maupun dari tangkapan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU dan sudah mendapatkan ijin penetapan pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Nunukan.

“Panjangnya garis batas Kabupaten Nunukan dengan Negara Bagian Sabah – Malaysia serta terbatasnya personil merupakan tantangan tersendiri bagi kita untuk mencegah masuknya barang haram ini dari Malaysia, namun berkat kerjasama yang baik dan komitmen untuk memerangi narkoba dengan TNI serta semua stake holder, kita maksimalkan untuk memerangi masuk dan beredarnya Narkoba di Kabupaten Nunukan” ungkap Syaiful

Baca Juga  Hendak Lakukan Tawuran, Belasan Remaja dan Sajam Berhasil Diamankan Oleh TPPP Jakbar
Baca Juga  Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

“Kita berusaha agar Nunukan terbebas dari barang haram tersebut meskipun belum  bisa 100% dan ini juga menjadi warning bagi para kurir agar tidak lagi menjadi antek  –  antek bandar yang merupakan warga negara asing (Malaysia, red) agar tidak lagi berusaha memasukkan barang haram tersebut ke teritorial kita, pasti kita akan babat habis…!,” tegas Kapolres mengakhiri. 

TN/Har