NarkotikaNunukan

Dianggap Sebagai Suplemen, Penyebab Sabu – sabu Masih Diminati

Loading

Kepala BNNK Nunukan, Kompol La Muati, SH

TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – “Narkoba jenis sabu – sabu oleh sebagian masyarakat kita dianggap sebagai suplemen yang bisa mendongkrak stamina tubuh dalam bekerja, sehingga disaat pandemi Covid -19 ini peredaran barang haram tersebut masih saja diminati ditengah masyarakat kita” ungkap Kepala Kantor BNNK Nunukan Kompol La Muati, Rabu (2/9/2020).

Lebih lanjut disampaikan oleh La Muati, hal inilah yang harus di ubah agar masyarakat yang menganggap sabu – sabu tersebut sebagai pendongkrak stamina dan membuat mereka tidak lelah dalam bekerja adalah tidak benar, karena akan berdampak kepada kesehatan dan ketergantungan kepada barang haram tersebut, serta juga berdampak hukum.

Baca Juga  Polres Minsel berduka, Selamat Jalan Aipda Jones Makaminan

Anggapan tersebut diperparah oleh rayuan pengedar narkoba bahwa dengan mempergunakan sabu – sabu dalam ukuran tertentu tersebut bisa membuat tahan bagi yang mempergunakannya dalam bekerja atau beraktivitas.

Baca Juga  Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden Tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara pada WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Prov. Kalimantan Utara

Untuk itu, dihadapan awak media yang hadir dalam Coffee Morning di Kantor BNNK Nunukan, La Muati berharap, agar awak media tidak bosan – bosannya menyampaikan melalui media masing – masing dampak buruk dari penggunaan Narkoba serta hukuman Pidana yang menanti.

“Kerjasama yang terjalin baik selama ini antara media dan BNNK Nunukan agar terpelihara dan berkelanjutan dimasa mendatang, karena peran medialah sehingga BNNK Nunukan yang baru berusia sekitar 4 tahun di bumi Penekindi Debaya bisa dikenal dan diketahui program – programnya oleh masyarakat Kab. Nunukan” jelas La Muati

Baca Juga  Kantor Bea dan Cukai Nunukan Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Oleh La Muati disampaikan bahwa BNNK Nunukan berharap juga kedepan, program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dapat berjalan dan mendapat dukungan seluruh masyarakat, sehingga desa – desa di Kabupaten Nunukan bisa terbebas dari Narkoba dan tidak ada lagi yang di kategorikan Zona Merah Narkoba.

TN/Har

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *