BoneNusantara

Forkopimda Bone Ikuti Vidcon Rakorkus Kemenko Polhukam RI

Loading

TERASNKRI.COM | Bone – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bone mengikuti video conference rakor khusus (rakorkus) Kemenko Polhukam RI, Kamis (13/8/2020).

Hadir dalam giat ini Bupati Bone Dr.H.A Fahsar M. Padjalangi, M.Si, Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M, Dandim 1407 Bone Letkol Kav. Budiman, S.H., Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra S.I.K, Sekda Bone Drs.H.A Islamuddin.

Baca Juga  Polres Buru Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Salawaku 2025, Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas Jelang Ops Lilin

Turut hadir Kadis Kominfo dan Persandian Drs. A. Amran, M.Si., Kepala Badan Kesbangpol Bone Dr. H.A.Sumardi Suaib, M.M.

Rakorkus tersebut membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Rakor diikuti sejumlah pembicara di antaranya Menko Polhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U., M.I.P.

Baca Juga  Bos Dompeng Sejak 2013 Hingga 2025 di Tambang GB, Guru Syarif Sampai Detik Ini Tidak Tersentuh Hukum

Kemudian Menteri Dalam Negeri RI Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian M.A, Ph.D, Wakil Kepala BIN RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Teddy Lhaksmana WK., Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menkominfo RI Johnny Gerard Plate S.E, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, S.T., M.B.A., M.M.T.

Menko Polhukam Prof. Mohammad Mahfud M.D. yang memimpin rakor menindaklanjuti Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19,.

Baca Juga  Marak Bisnis Kayu Ilegal di Desa Madak, Kab. SBT, Para Oknum Pengusaha Nakal Tidak Tersentuh Hukum

Sementara Mendagri Prof.Tito Karnavian menekankan kepada kepala daerah untuk melaksanakan sosialisasi masif penerapan protokol kesehatan.

Selain itu menurut Mendagri pemerintah daerah mesti membuat aturan hukum yang jelas sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Rakor ini juga diikuti Gubernur, Bupati/Walikota serta Forkopimda se-Indonesia.

TN/***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *