PLBN Sei Pancang Segera Berdiri, Kemenkopolhukam Rapat Bersama Pemkab Nunukan
TERASNKRI.COM | Nunukan – Pembangunan PLBN (Peabuhan Lintas Batas Negara) seperti yang telah diatur dalam Perpres No 1 Tahun 2016, Perpres No 58 Tahun 2017, dan Perpres No 56 Tahun 2018 terus berproses hingga saat.
Berbagai langkah koordinasi terus dilakukan di tingkat pusat ataupun di pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing – masing. Komunikasi dan koordinasi intensif juga dilakukan antar lembaga pusat dan daerah, seperti pada selasa, (29/07/2020) Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Kemenko Polhukam Brigjen TNI Yasid Sulistya S.Sos bersama jajarannya tiba di Nunukan.
Selain Yasid Sulistya, turut hadir dalam rombongan Kabid Wilayah Perbatasan Kemenko Polhukam Kolonel Laut (P) Totot Gumulyo, S.E, Kabid pada Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Pantja Adiwibawa, Analis Kebijakan Ahli Bidang Wilayah Perbatasan Kemenko Polhukam Deni Daryatno, S.H, dan staf pada Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Harman Batubara.
Setiba di Pelabuhan Lamijung, rombongan kemudian rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan di ruang pertemuan lt. 1 kantor Bupati Nunukan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab Nunukan Serfianus, peserta rapat mengikuti paparan dari Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Utara Kemen PUPR, Donny Fitriandi.
Dari rapat tersebut, beberapa hal yang menjadi pokok bahasan antara lain adalah rencana pembangunan dan percepatan Proyek Strategis Nasional di wilayah perbatasan direncanakan akan dibangun PLBN (Pelabuhan Lintas Batas Negara) Tipe B di Sei Pancang Kec. Sebatik.
Adapun Dasar hukum pembangunan PLBN tersebut adalah Perpres No 1 Tahun 2016, Perpres No. 58 Tahun 2017 dan Perpres No 56 Tahun 2018, manfaat dapat meningkatkan kualitas kawasan perbatasan dengan dilengkapi sarana dan prasarana yang handal sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di kawasan perbatasan yang berdaya saing.
Dari paparan tersebut, disampaikan bahwa PLBN terpadu Sei Pancang rencana akan dibangun oleh kontraktor pelaksana PT. PP (Persero).TBK, Konsultan pelaksana PT. Sweeb Plan Trialindo, Konsultan Managemen Konstruksi PT. Rancang Persada dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 226.181.895.000.
dalam paparan tersebut, disampaikan progres visualisasi bangunan terdiri atas bangunan utama luas 5.613 m2 terdiri dari 3 lantai, Wisma Indonesia dengan luas 1.888 m2 yang terdiri dari 2 lantai, asrama pegawai luas 1.904 m2 terdiri dari 2 lantai, bangunan tiketing 2 lantai seluas 1.853 m2, bangunan 2 lantai untuk petugas perhubungan seluas 922 m2, dan Site Development seluas 61.885
Pekerjaan lain yang juga akan menjadi fasilitas pendukung bangunan PLBN ini antara lain pekerjaan interior, X-Ray, Kabin Baggage, Metal Detector, Jalan dan Parkiran Kendaraan, jembatan dan MEP Kawasan.
Rencana pekerjaan pancang dimulai pada pertengahan bulan September karena menunggu proses pengiriman yang di jadwalkan baru sampai pada pertengahan September 2020.
TN/***