AcehNusantara

Masyarakat Desa Alue Dua Memprotes Pembangunan Irigasi Alue Geureutut

Loading

TERASNKRI.COM | Bireuen – Pelaksanaan pembangunan jaringan irigasi, D.I. Alue Geureutut yang berlokasi di Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, menuai aksi protes masyarakat setempat. Pasalnya, saluran irigasi itu tidak mengacu kepada pedoman patok dasar yang telah ditetapkan (patok berwarna biru-red), yaitu patok AG.03 AG.04, AG.05, AG.06, AG.07, yang telah permanen berdasarkan hasil survei Dinas Pengairan Provinsi Aceh pada tahun 2014 lalu.

Ratusan warga masyarakat Desa Alue Dua dan Batee Dabai menyampaikan protesnya melalui aksi turun ke lokasi pembanguan irigasi pada Rabu, 1 Juli 2020, dari pukul 09.00 WIB sampai selesai menjelang siang hari. Mereka menyayangkan pelaksanaan pembangunan proyek jaringan irigasi D.I. Alue Geureutut, Kabupaten Bireuen, yang bersumber dari dana Otsus Aceh tahun 2020 itu.

Salah satu warga peserta aksi, Zulkifli, yang sering disapa Cekdun saat menemui awak media ini, Rabu malam, 1 Juli 2020, di salah satu warkop dalam kawasan Kecamatan Gandapura, mengatakan bahwa aksi yang mereka lakukan adalah upaya mencari keadilan. “Aksi protes yang kami lakukan hari ini sebagai bentuk usaha kami mencari keadilan bagi kami rakyat kecil yang selalu dizalimi oleh oknum pihak-pihak tertentu,” ujar Cekdun.

Baca Juga  Majukan Pendidikan di Pelalawan, MKKS SMK dan SMA Jalin Kerjasama Dengan UNPRI Pekanbaru 

Aksi protes ratusan warga dari dua desa, Alue Dua dan Batee Dabai, diwujudkan dalam bentuk menyegel empat titik jalan yang digunakan untuk melintas bagi alat berat ke lokasi pembangunan irigasi Alue Geureutut. “Kami menutup sementara empat titik jalan, karena pekerjaan pembangunan jaringan Irigasi Alue Geureutut tidak menguntungkan kami masyarakat Alue Dua, tapi yang diuntungkan warga Aceh Utara,” tambah Cekdun.

Sebelumnya, jelas Cekdun, pihak perusahaan PT Mandiri Karya Utama Rizki, telah menyurati Keuchiek Gampong Alue Dua, sebagai pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan, dengan nomor  surat: 010/ MKUR/IV/ 2020. Dalam suratnya, pembangunan jaringan irigasi dilaksanakan di D.I. Alue Geureutut, Kabupaten Bireuen. “Surat itu ditandatangani oleh Direktur Utama PT Mandiri Karya Utama Rizki, Zulkifli, ST. Tapi saat dikerjakan pihak rekanan, ternyata proyek itu masuk areal Kabupaten Aceh Utara, termasuk sebagian pembebasan lahan pembangunan jaringan irigasi, masuk ke Aceh Utara,” jelas Cekdun.

Baca Juga  Kapolres Minsel bersama Ketua Bhayangkari Cabang Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Murid SD

Menurut warga, pembangunan saluran irigasi Alue Geureutut yang sedang dikerjakan saat ini, sudah di luar patok dasar yang berwarna biru, patok yang sudah permanen sesuai hasil survey Dinas Pengairan Provinsi Aceh tahun 2014. Masyarakat Alue Dua menduga kuat adanya indikasi korupsi anggaran dalam proses pembebasan lahan pembangunan jaringan irigasi tersebut. Masyarakat Alue Dua berharap kepada pihak penegak hukum untuk segera turun tangan menindak tegas oknum-oknum yang merugikan masyarakat dan negara dalam program ini.

“Kami meminta kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireuen serta kepada Dinas Pengairan Aceh untuk segera turun ke lokasi pembangunan jaringan irigasi Alue Geureutut, mencari solusi penyelesaian masalah yang diprotes masyarakat Alue Dua ini,” cetus Cekdun.

Pada aksi protes yang berlangsung siang tadi, pihak Polsek dan Daramil Makmur, serta Camat Makmur turun ke lokasi aksi. Para aparat Pemerintahan Kecamatan Makmur tersebut melakukan negosiasi dengan ratusan masyarakat Alue Dua. Mereka meminta warga untuk tidak melanjutkan aksi tersebut Sebagai solusinya, pihak kecamatan meminta kepada salah satu perwakilan masyarakat tersebut untuk bertemu dengan Bupati Bireuen besok, Kamis, 2 Juli 2020.

Baca Juga  Sukses Gelar Debat Kandidat Tahap Akhir, Ketua KPU Buru Ucapkan Terima Kasih

Hasilnya, masyarakat mematuhi intruksi pihak Kecamatan Makmur untuk tidak melanjutkan aksi tersebut. “Namun, anehnya pada sore hari datang dari pihak aparat Polres Bireuen dan pihak Kecamatan Makmur membongkar paksa pagar kayu balok yang dipasang masyarakat di empat titik badan jalan perlintasan alat berat pembangunan Jaringan Irigasi Alue Geureutut,” kata Cekdun dengan nada heran.

Saat media ini menghubungi Kepala Desa (Keuchiek) Alue Dua, M. Adam, melalui nomor handphone 0823667424xx, tidak berhasil tersambung. Sangat mungkin karena jaringan telepon seluler di Desa Alue Dua sangat sulit. Oleh karena itu, hingga saat ini awak media belum dapat meminta keterangan dan komentar dari Keuchiek Alue Dua terkait aksi protes warganya Rabu siang tadi.

Juga, sampai berita ini diturunkan, Media ini belum berhasil didapatkan konfirmasi dan respon lebih lanjut dari pihak Polsek Makmur, Camat Makmur dan Polres Bireuen, maupun dari pihak Pemerintah Provinsi Aceh melaui Dinas Pengairan Aceh.

TN/MS/Red