DPD Partai Nasdem Kabupaten Buru Desak Bupati Buru Dan Ketua DPRD Buru Copot Azis Latuconsina dari Kadis Pendapatan
TERASNKRI.COM | Maluku, Namlea – Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Buru Darwis Lapodi, SH dalam Jumpa Persnya kepada sejumlah awak media di Sekretariat DPD Partai Nasdem Jalan Pasar Baru Namlea Kabupaten Buru Kamis, (25/06/2020).
Kini Mendapat Giliran Kencaman dari Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Buru Darwis Lapodi, SH dalam jumpa persnya, kepada sejumlah awak Media di Sekretariat Partai Nasdem Jalan Pasar Baru Lala Namlea. Dengan Meminta dan Mendesak Bupati Buru dan Ketua DPRD Buru untuk segera mencopot Azis Latuconsina dari Jabatannya sebagai Kadis Pendapatan Daerah Kabupaten Buru yang dimana sikap yang ditunjukan selaku Pimpinaan OPD terhadap seorang Anggota DPRD Buru sangat menyinggung Pimpinan Partai Nasdem dalam hal ini keterwakilan Anggota DPRD dari Partai Nasdem dalam menjalankan tugasnya yang notabene perpanjangan tangan dari Partai dan masyarakat guna menyampaikan kepentingan hak – hak masyarakat Kabupaten Buru, tegasnya
Lanjut Lapodi, Selaku Ketua Partai Nasdem Kabupaten Buru tak akan tinggal diam atas kejadian Ancaman yang menimpah kadernya John Lehalima selaku Anggota DPRD Kabupaten Buru dari Partai Nasdem saat dengar pendapat bersama Pimpinan OPD Lingkup Pemda Buru yang peristiwanya terjadi saat Rapat berlangsung di digedung DPRD Kabupaten Buru pada hari Rabu (24/06/2020).
Dirinya dengan tegas mengatakan, “Saya selaku Ketua DPD Partai Nasdem Buru Mengutuk Keras Oknum OPD yang berupaya menghalangi tugas Wakil Rakyat Keterwakilan Partai Nasdem,” ungkapnya
Karena menurut Lapodi, hal ini sangat merugikan elektabilitas Partai secara politik dan juga merasa tidak ada kenyamanan petugas partainya dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya sebagai Anggota DPRD Buru
“Hal ini justru mengundang keperhatinan semua pihak yang mendalam karna tindakan oknum tersebut tidak patut dipertontonkan diruangan publik dan dianggap mencederai hubungan Legislatif dan Eksekutif sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan daerah sebagai mana diamanatkan dalam Undang Undang,” tandas Ketua Partai Nasdem Buru ini kepada sejumlah Wartawan di Sekretariat Partai Nasdem Jalan Padar Baru Lala Kecamatan Namlea.
(TN/NGrace)