BeritaHukumNarkotika

BB Sabu 2,397 Kg Kembali Dimusnahkan Polres Nunukan

Loading

www.teras-nkri.com | Nunukan – Polres Nunukan Kalimantan Utara melakukan pemusnahan BB Narkoba jenis Sabu sebanyak 2,397 kg yang merupakan hasil dari pengungkapan 6 kasus, Jumat 15/5/2020.

Hasil pengungkapan kasus Narkoba Jajaran Resnarkoba Polres Nunukan dalam kurun waktu Maret dan April 2020 dengan mengamankan 6 (enam) tersangka serta dan barang bukti Sabu Seberat 2,39 Kg

Baca Juga  Press Release : Polres Pulau Buru Ungkap Penanganan Kasus Kasus dalam Tahap Penyidikan

Data ini di beberkan Saat Acara pemusnahan BB Sabu – sabu oleh Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro,Sik,MH melalui Kabag OPS Kompol Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Lusgi Simanungkalit

Baca Juga  Syarat Perpanjangan Kotrak Kerja, 100 Tenaga Honorer Satpol-PP Nunukan Tes Narkoba

Pemusnahan disaksikan langsung enam pelaku yang bertindak selaku kurir. Mereka adalah Irianto alias Anto, Yesi Maurits, Amir bin Ardiansyah, Agus Salim, Nazruddin, dan Irwan.

Kabag Ops Polres Nunukan, Kompol Suwandi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini selundupan dari luar negeri. Keenam pelaku itu merupakan kurir.

Baca Juga  Ajukan Pledoi, Penasehat Hukum Minta Sattar Bin Tambrin Dibebaskan

Dari 2,397 kg sabu itu, terbanyak milik Nazruddin, yakni 2,2 kg. Nazruddin bersama sabu-nya ditangkap di Jembatan Ajikuning, Sebatik Tengah pada 19 Maret 2020.

TN001

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *